Home Berita Hadapi Lonjakan Lebaran 2026, Menhub Minta Maskapai Perketat “Standar Safety”

Hadapi Lonjakan Lebaran 2026, Menhub Minta Maskapai Perketat “Standar Safety”

Share

JAKARTA, LINTAS – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa keselamatan penerbangan merupakan prioritas strategis pemerintah dan tidak bisa dipandang sekadar sebagai kewajiban regulasi. Hal ini disampaikan dalam forum CEO Safety Meeting 2026 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu malam (25/2/2026).

Menurut Dudy, keselamatan penerbangan merupakan mandat negara sekaligus fondasi utama pembangunan nasional. Dalam kerangka Asta Cita Kabinet Merah Putih, pemerintah menargetkan Indonesia menjadi negara maju, berdaulat, dan berdaya saing melalui penguatan konektivitas nasional, efisiensi logistik, serta pelayanan publik yang andal dan berkualitas.

“Sektor transportasi, termasuk penerbangan, memegang peran sentral. Tanpa keselamatan, tidak akan ada konektivitas, pertumbuhan ekonomi, maupun kepercayaan publik,” ujar Dudy dari keterangannya.

Maskapai penerbangan Garuda Indonesia di Bandara. |Dok/BKIP Kemenhub.

Keselamatan Penerbangan

Ia menekankan, gangguan terhadap aspek keselamatan tidak hanya berdampak pada operasional maskapai, tetapi juga pada distribusi logistik, sektor pariwisata, arus investasi, hingga reputasi Indonesia di mata dunia.

“Keselamatan penerbangan adalah bagian dari strategi besar pembangunan bangsa. Ini bukan isu teknis semata, tetapi menyangkut kredibilitas negara,” tegasnya.

Penegasan tersebut sekaligus menjadi bagian dari langkah penguatan sistem keselamatan menjelang Angkutan Lebaran 2026 yang diperkirakan mengalami lonjakan signifikan pergerakan penumpang dan frekuensi penerbangan.

Menhub mengingatkan bahwa periode arus mudik dan arus balik akan meningkatkan tekanan operasional maskapai. Oleh karena itu, ia meminta seluruh operator penerbangan tidak menurunkan standar keselamatan dalam kondisi apa pun.

Pemeriksaan Pesawat

Pemeriksaan kelaikudaraan pesawat, kesiapan awak pesawat, kelengkapan dokumen teknis, kepatuhan prosedur operasional, hingga aspek human factor harus dipastikan memenuhi standar.

“Di titik inilah disiplin keselamatan diuji. Tidak boleh ada kompromi terhadap keselamatan saat menghadapi peak season. Ramp check harus dilaksanakan secara konsisten, menyeluruh, dan tanpa toleransi terhadap penyimpangan,” tegas Dudy.

Ia juga mengingatkan para CEO maskapai agar tidak memandang ramp check sebagai beban, melainkan sebagai mekanisme perlindungan bersama untuk menjamin keselamatan penumpang dan kru.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa menambahkan bahwa pimpinan tertinggi maskapai memegang tanggung jawab langsung atas efektivitas sistem keselamatan di organisasinya.

Menurutnya, keselamatan tidak hanya menjadi tugas regulator atau manajer keselamatan, melainkan harus menjadi komitmen manajemen puncak.

“Setiap keputusan bisnis dan operasional harus dilandasi pertimbangan keselamatan. Budaya pelaporan yang terbuka dan pengelolaan risiko berbasis data sangat penting untuk mencegah potensi insiden, terutama selama periode angkutan Lebaran,” ujar Lukman.

Penguatan Pengawasan

Dalam forum tersebut, regulator juga memaparkan capaian kinerja keselamatan nasional serta rencana penguatan pengawasan menjelang puncak Lebaran. Evaluasi berbasis indikator Effective Implementation (EI) dari ICAO dan target Rencana Keselamatan Penerbangan Nasional 2024–2026 menjadi acuan peningkatan standar operasional.

Pemerintah berharap, peningkatan mobilitas udara selama periode Lebaran tetap berlangsung aman dan andal. Keselamatan penumpang ditegaskan sebagai prioritas tertinggi dalam setiap fase operasional penerbangan nasional.

Acara ini turut dihadiri para pejabat tinggi madya Kementerian Perhubungan, Direktur Utama maskapai, serta pimpinan Badan Usaha Pemegang Air Operator Certificate (AOC). (CHI)

Baca Juga: Menhub Ungkap 4 Kunci Sukses Angkutan Lebaran 2026, Target “Zero Accident”

Oleh:

Share