Home Berita Gapeka 2025 Resmi Berlaku Mulai 1 Februari, Perjalanan Kereta Api Lebih Cepat

Gapeka 2025 Resmi Berlaku Mulai 1 Februari, Perjalanan Kereta Api Lebih Cepat

Share

JAKARTA, LINTAS – Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan telah menetapkan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025 pada jaringan jalur kereta api nasional di Jawa dan Sumatera.

Kebijakan ini akan mulai diberlakukan pada Sabtu (1/2/2025). Gapeka 2025 hadir dengan berbagai penyesuaian dan pengembangan yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan angkutan kereta api kepada masyarakat.

Direktur Jenderal Perkeretaapian, Risal Wasal, menyampaikan bahwa perubahan dan peningkatan layanan yang terdapat pada Gapeka 2025 diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan masyarakat pengguna jasa kereta api.

“Perubahan ini kami harapkan dapat semakin mengakomodasi kebutuhan mobilisasi masyarakat,” ujar Risal dalam keterangannya.

Berbeda dengan Gapeka 2023, pada Gapeka 2025 waktu perjalanan kereta api akan lebih singkat berkat peningkatan kecepatan di 1.076 perjalanan kereta api, dengan peningkatan berkisar antara 5 hingga 30 km/jam.

Selain itu, beberapa rute baru juga dibuka untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat.

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyediakan pelayanan publik yang lebih nyaman, efisien, dan mampu meningkatkan daya saing kereta api sebagai moda transportasi utama di Indonesia.

Perubahan dan Penambahan Rute Baru

Salah satu perubahan dalam Gapeka 2025 adalah perluasan layanan kereta api perintis di lintas Rantauprapat Baru–Pondok S5 dan Kreunggeukeuh–Kutablang–Muara Satu.

Optimalisasi sarana kereta api perkotaan juga menjadi fokus utama, termasuk untuk layanan KRL Jabodetabek.

Beberapa perubahan pola operasi juga diterapkan pada layanan kereta lain, seperti KRL Yogyakarta, KA Bandara YIA, KA Bandara Adi Soemarmo, dan KA Bandara Kualanamu, yang telah disesuaikan dengan permintaan pasar.

Jadwal kereta api feeder juga dioptimalkan agar waktu integrasi dengan layanan Whoosh di Stasiun Padalarang menjadi lebih baik.

Selama masa liburan Maulid Nabi Muhammad SAW, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengoperasikan 113 kereta api (KA) berbagai kelas dengan tujuan ke arah Jakarta, Bandung, Semarang, Purwokerto, Yogyakarta, Surabaya, Tegal, dan kota-kota lainnya. | Dok/PT KAI

Dalam rangka mendukung Gapeka 2025, DJKA telah melakukan berbagai peningkatan prasarana perkeretaapian.

Beberapa di antaranya meliputi perubahan jalur tunggal menjadi jalur ganda pada segmen Sepanjang–Mojokerto dan Kiaracondong–Cicalengka, serta pembangunan jalur baru di lintas Kutablang–Muara Satu dan Rantauprapat Baru–Pondok S5.

Selain itu, tiga stasiun baru, yaitu Stasiun Pondok Rajeg (revitalisasi BPTJ), Stasiun Kedinding, dan Stasiun Boharan, ditambahkan sebagai stasiun naik-turun penumpang.

Optimalisasi lainnya mencakup penambahan intermediate blok pada jalur KA Prabumulih–Simpang untuk meningkatkan frekuensi perjalanan kereta api, terutama kereta angkutan barang.

Kecepatan maksimum di beberapa segmen prasarana juga ditingkatkan hingga 120 km/jam, termasuk di segmen Cikarang–Cikampek, Cirebon–Cirebon Prujakan, Semarang Tawang–Ngrombo, dan lainnya.

Pemangkasan Waktu Tempuh

Peningkatan kecepatan perjalanan kereta api turut berdampak pada pemangkasan waktu tempuh layanan kereta api di Gapeka 2025. Beberapa layanan yang mengalami pengurangan waktu tempuh adalah:

  • KA Majapahit (Pasarsenen–Malang): 119 menit lebih cepat.
  • KA Pandalungan (Gambir–Jember): 95 menit lebih cepat.
  • KA Progo (Lempuyangan–Pasarsenen): 85 menit lebih cepat.
  • KA Tawang Jaya (Pasarsenen–Semarang Poncol): 76 menit lebih cepat.
  • KA Ciremai (Bandung–Semarang Tawang): 74 menit lebih cepat. (CHI)

Baca Juga: Miliki 16 Terowongan Kereta Api Bersejarah, Ini 5 yang Terpanjang

Oleh:

Share

Leave a Comment

Majalah Lintas Official Logo
Majalahlintas.com adalah media online yang menyediakan informasi tepercaya seputar dunia infrastruktur, transportasi, dan berita aktual lainnya, diterbitkan oleh PT Lintas Media Infrastruktur.
Copyright © 2023, PT Lintas Media Infrastruktur. All rights reserved.