JAKARTA, LINTAS – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung kebijakan stimulus sektor transportasi pada periode Angkutan Lebaran 2026, dengan penerapan diskon tarif jasa kepelabuhanan angkutan penyeberangan sebesar 100 persen pada periode 12–31 Maret 2026.
Program ini menargetkan layanan nasional mencapai 945.000 unit kendaraan dan 2,4 juta penumpang. Kebijakan tersebut diharapkan mampu menekan biaya perjalanan masyarakat sekaligus membantu distribusi arus kendaraan dan penumpang agar tidak menumpuk pada waktu tertentu.
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Heru Widodo, menegaskan pihaknya siap mengoptimalkan seluruh aspek operasional guna mendukung implementasi stimulus tersebut.
“Kami menyambut baik stimulus transportasi Lebaran sebagai wujud kehadiran negara dalam membantu masyarakat menekan biaya perjalanan sekaligus memastikan arus mudik lebih merata. ASDP akan mengoptimalkan kesiapan operasional agar layanan tetap aman, lancar, dan nyaman,” ujar Heru dikutip Rabu (11/2/2026).


Memperkuat Sisten Pelabuhan
ASDP akan memperkuat kesiapan pelabuhan, armada kapal, serta sistem layanan digital di lintasan-lintasan utama. Meski demikian, Heru menjelaskan bahwa pelaksanaan teknis pemberian diskon tarif masih menunggu terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) sebagai dasar hukum operasional di lapangan. Dengan adanya SKB tersebut, implementasi kebijakan dapat dilakukan secara serentak dan terkoordinasi bersama seluruh pemangku kepentingan.
Untuk Angkutan Lebaran 2026, ASDP memproyeksikan pergerakan penumpang mencapai sekitar 5,8 juta orang atau meningkat 9,4 persen dibandingkan periode sebelumnya. Sementara itu, jumlah kendaraan diperkirakan mencapai 1,4 juta unit atau naik 9,3 persen.
Dengan proyeksi tersebut, ASDP optimistis layanan penyeberangan tetap mampu menjaga kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus konektivitas logistik selama arus mudik dan balik Lebaran.
Angkutan Lebaran 2026
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah strategis guna memastikan kelancaran penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2026.
Di antaranya adalah penerbitan Surat Keputusan Bersama terkait pengaturan angkutan Lebaran, koordinasi intensif dengan Korlantas Polri dan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, serta penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) untuk membantu mendistribusikan pergerakan masyarakat.
Selain itu, pemerintah juga memberikan stimulus ekonomi berupa diskon transportasi dengan total anggaran Rp911,16 miliar yang bersumber dari APBN maupun non-APBN. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, kebijakan ini menjadi bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong aktivitas ekonomi selama periode libur hari besar nasional. (CHI)
Baca Juga: Pemerintah Beri Diskon Tarif Lebaran Mulai Maret 2026, Ada Diskon Hingga 100 Persen





























