MEDAN, LINTAS – Selama berlangsungnya pembangunan underpass Gatot Subroto, Medan, Sumatera Utara, dipastikan akan dilakukan pengaturan ulang terhadap manajemen lalu lintas di daerah itu. Masyarakat yang biasa menggunakan Jalan Gatot Subroto diharapkan bisa menyesuaikan diri dengan manajemen lalu lintas yang segera diterapkan.
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara Junaidi mengatakan, manajemen lalu lintas bertujuan untuk mengatur arus kendaraan selama pekerjaan konstruksi underpass berlangsung dengan memperhatikan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
Untuk itu, Junaidi juga berpesan kepada jajarannya agar gencar melakukan sosialisasi terkait manajemen lalu lintas sebagai dampak pembangunan underpass ini.
”Informasikan kepada masyarakat dan Forkopimda terkait pembangunan Underpass Gatot Subroto, agar dapat mencegah kemacetan lalu lintas di lapangan,” kata Kepala BBPJN Sumatera Utara Junaidi seusai berlangsungnya penandatanganan kontrak kerja sama dengan penyedia jasa.
Seperti diketahui, Kementerian PUPR melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara membangun underpass di Gatot Subroto sepanjang 750 meter. Penandatanganan kontraknya sudah dilakukan pada 20 September 2023. Pada Jumat (31/10/2023), Direktur Pembangunan Jembatan, Kementerian PUPR, Budi Harimawan Sumihardjo secara resmi melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) tanda dimulainya pembangunan Underpass Gatot Subroto, Medan, Sumatera Utara.
Lima Rute Alternatif
Menurut Kepala Satuan Kerja (Satker) PJN 4 Sumatera Utara Rahmad Parulian, pengaturan ulang manajemen lalu lintas sebagai dampak pembangunan Underpass Gatot Subroto mencakup rencana penyediaan lima rute alternatif jalan. ”Ini dilakukan untuk mengurangi kemacetan di lokasi proyek,” ujar Rahmad.
Kelima rute alternatif tersebut adalah Rute A, yakni kendaraan besar tujuan Helvetia, Belawan, Lubuk Pakam dialihkan melalui Jalan Tol Medan-Binjai via gerbang tol Semayang.

Kemudian untuk Rute B, kendaraan kecil tujuan Binjai-Medan dialihkan melalui Jl. Kelambir 5-Jl. Gaperta Ujung-Jl. Gaperta-Jl. Kapten Muslim.
Adapun Rute C, yakni kendaraan kecil tujuan Medan-Binjai dialihkan melalui Jl. Sunggal-Jl. TB. Simatupang. Rute D: Kendaraan kecil tujuan Medan-Binjai dan sebaliknya dialihkan melalui Jl. Rajawali-Jl. Merak-Jl. Amal-Jl. Patriot.
Terakhir, Rute E, yakni untuk kendaraan kecil dapat melalui jalan Gatot Subroto searah di sisi selatan untuk meng-cover area terdampak proyek. “Adapun terkait manajemen lalu lintas ini akan dilengkapi dengan perambuan dan rambu-rambu yang sesuai dengan standar dan peraturan yang berlaku,” kata Rahmad. (HRZ/PAH)
Baca Juga: Underpass Gatot Subroto di Medan Mulai Dikerjakan






















