Home Berita Besar Tarif Tol Tanjung Pura – Pangkalan Brandan Segera Berlaku, Simak Rinciannya!

Besar Tarif Tol Tanjung Pura – Pangkalan Brandan Segera Berlaku, Simak Rinciannya!

Share

SUMUT, LINTAS – PT Hutama Karya (Persero) akhirnya mengumumkan besaran tarif untuk Tol Binjai – Langsa Seksi 3, yang meliputi ruas Tanjung Pura – Pangkalan Brandan.

Keputusan ini merujuk pada Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 362 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 10 Maret 2025. Dengan adanya penetapan tarif tersebut, para pengguna tol ini dapat mempersiapkan perjalanan mereka lebih baik, karena pemberlakuan tarif akan segera dimulai.

Sejak dioperasikan pada 11 Maret 2025 tanpa tarif, PT Hutama Karya telah menjalankan berbagai upaya sosialisasi untuk memastikan masyarakat memahami aturan serta manfaat dari jalan tol ini. Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menyebutkan bahwa pihaknya telah melaksanakan Forum Group Discussion (FGD) pada 14 April 2025, yang melibatkan berbagai pihak, termasuk regulator, akademisi, dan pengamat ekonomi.

“Kami berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman pengguna mengenai aturan berkendara yang tepat dan manfaat dari keberadaan jalan tol ini,” ujar Adjib.

Dalam FGD tersebut, banyak masukan yang diterima dari berbagai peserta, yang nantinya akan menjadi bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas dan pelayanan tol.

Baca Juga: Tarif Dua Ruas Tol Trans Sumatera Segera Berlaku

Di sisi lain, Mulyono, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Langkat, menyampaikan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi terhadap pemberlakuan tarif tol. Ia juga mendorong percepatan pembangunan ruas lanjutan dari Pangkalan Brandan menuju Kuala Simpang – Langsa.

Menurutnya, dengan tersambungnya ruas tersebut, aksesibilitas antara wilayah Sumatra Utara dan Aceh akan semakin terhubung, yang pada akhirnya akan mendukung kelancaran distribusi logistik dan mobilitas masyarakat.

Seiring dengan diterapkannya tarif tol pada ruas Tanjung Pura – Pangkalan Brandan, Hutama Karya mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mengecek tarif gerbang tol tujuan mereka sebelum berangkat.

Hal ini bertujuan untuk menghindari antrian yang dapat terjadi di gerbang tol. Pengguna juga diimbau untuk memastikan saldo Kartu Uang Elektronik (UE) mencukupi agar perjalanan lebih lancar.

Jika ada keluhan atau keadaan darurat, Hutama Karya menyediakan layanan call center yang bisa dihubungi melalui nomor 0823-6784-6784. Informasi terbaru dan pengumuman terkait jalan tol juga dapat ditemukan melalui akun media sosial resmi Hutama Karya di @HutamaKaryaTollRoad dan @HutamaKarya. (GIT)

Share

Leave a Comment

Majalah Lintas Official Logo
Majalahlintas.com adalah media online yang menyediakan informasi tepercaya seputar dunia infrastruktur, transportasi, dan berita aktual lainnya, diterbitkan oleh PT Lintas Media Infrastruktur.
Copyright © 2023, PT Lintas Media Infrastruktur. All rights reserved.