JAKARTA, LINTAS – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP) mengambil langkah tegas terhadap pengembang rumah subsidi nakal.
Kementerian PKP mengirimkan surat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit khusus terhadap pengembang yang dianggap merugikan masyarakat dan negara.
Inspektur Jenderal Kementerian PKP, Heri Jerman, menegaskan bahwa audit ini bertujuan untuk mengidentifikasi pengembang yang tidak memenuhi standar kelayakan.
“Hari ini saya sudah membuat surat kepada BPK RI untuk dilakukan audit dengan tujuan tertentu. Jika ditemukan kerugian negara, kami akan menyerahkan kasus ini ke aparat penegak hukum,” ujar Heri Jerman di Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Menurutnya, banyak pengembang rumah subsidi nakal yang tidak memiliki kepedulian terhadap masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Hal ini sangat merugikan karena rumah subsidi seharusnya layak huni dan memenuhi standar kualitas.
Heri Jerman menegaskan bahwa pengembang rumah subsidi nakal tidak akan mendapatkan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
“Kami tidak akan memberi kesempatan kepada pengembang yang tidak bertanggung jawab. Masih banyak pengembang yang memiliki komitmen dan bekerja dengan baik,” tegasnya.
Baca Juga: Kementerian PKP Ditegaskan Pengembang Rumah Subsidi Nakal Akan Diaudit BPK
Kementerian PKP telah menghitung bahwa pengembang masih bisa mendapatkan keuntungan meski tetap menjaga kualitas. Jika mereka tetap mengabaikan standar rumah layak huni, maka tindakan tegas akan diberikan.
Sarana Pengaduan untuk Masyarakat
Kementerian PKP juga akan meluncurkan sarana pengaduan bagi masyarakat yang mengalami masalah terkait rumah subsidi. Inspektur Jenderal Kementerian PKP, Heri Jerman, menegaskan bahwa setiap pengaduan harus disertai data dan fakta yang jelas.
“Pengaduan harus berbasis fakta, jangan sampai menjadi fitnah. Kami akan memberikan nomor khusus untuk memudahkan masyarakat melapor,” kata Heri.
Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan pengaduan yang sudah disediakan pemerintah seperti SP4N-LAPOR dan ‘Lapor Mas Wapres’ untuk melaporkan masalah perumahan.
Guna memastikan keberhasilan Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian PKP akan meningkatkan pengawasan.
Menteri bersama jajaran Eselon I terus melakukan kunjungan langsung ke lokasi-lokasi perumahan subsidi untuk memastikan kualitasnya.
Banyak ditemukan rumah yang tidak layak huni, seperti tanah yang tidak dipadatkan dengan benar sehingga keramik retak, sistem drainase buruk yang menyebabkan banjir, serta struktur bangunan yang mudah rusak.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pengembang rumah subsidi nakal yang tidak bertanggung jawab,” tegas Heri.
Dengan langkah tegas Kementerian PKP, diharapkan pengembang rumah subsidi nakal tidak lagi merugikan masyarakat dan negara. (GIT)