Home Berita 66 Sumur Bor Dibangun Kementerian PU untuk Dukung Air Bersih di Aceh, Sumut, dan Sumbar

66 Sumur Bor Dibangun Kementerian PU untuk Dukung Air Bersih di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Share

JAKARTA, LINTAS – Hingga pertengahan Januari 2026, sebanyak 66 titik sumur bor dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat guna memastikan ketersediaan air bersih yang layak dan aman.

Menteri PU Dody Hanggodo menjelaskan bahwa pemulihan pascabencana tidak hanya berfokus pada perbaikan infrastruktur fisik, tetapi juga pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, terutama akses terhadap air bersih.

“Pemulihan pascabencana harus menyentuh kebutuhan paling mendasar masyarakat. Salah satunya adalah ketersediaan air bersih. Saat ini terdapat 66 titik pembangunan sumur bor air baku di tiga provinsi terdampak sebagai dukungan penyediaan air minum melalui sistem penyediaan air minum (SPAM),” ujar Dody.

Tahap Pengeboran

Berdasarkan data Kementerian PU per 15 Januari 2026, dari total 66 titik pembangunan, sebanyak 57 lokasi masih dalam tahap proses pengeboran, sementara 8 lokasi telah selesai dan sudah dimanfaatkan langsung oleh masyarakat.

Pembangunan sumur bor tersebut menyasar berbagai fasilitas vital, seperti masjid, pasar, puskesmas, rumah sakit, perkantoran, sekolah, hingga kawasan hunian warga terdampak bencana.

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mulai melaksanakan pengeboran air tanah di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh. |Dok/Birkompu

Sumur bor yang dibangun merupakan sumur bor air dalam dengan kedalaman rata-rata mencapai 100 meter dan diameter lebih dari 4 inci. Pengeboran dilakukan menggunakan metode teknis untuk mengambil air tanah dari akuifer terkekang maupun semi-terkekang, serta dilengkapi dengan uji logging dan pumping test guna memastikan debit dan kualitas air yang optimal. Rata-rata debit air yang dihasilkan mencapai lebih dari 2 liter per detik.

Dilengkapi Pompa Submersible

Untuk menjamin kualitas dan kelancaran distribusi air, setiap sumur bor dilengkapi dengan pompa submersible, rumah tenaga listrik, reservoir atau toren berkapasitas di atas 1.000 liter, serta hidran umum. Penentuan kedalaman sumur dilakukan melalui survei geolistrik agar sumber air yang dimanfaatkan berkelanjutan dan memenuhi standar mutu.

Kementerian PU memastikan kualitas air dari sumur bor tersebut memenuhi parameter utama air baku, antara lain tingkat keasaman (pH) sekitar 7,1, kandungan zat besi di bawah 1 mg per liter, serta tingkat kekeruhan di bawah ambang batas yang ditetapkan. Dengan standar tersebut, air baku yang dihasilkan aman untuk mendukung kebutuhan dasar masyarakat maupun operasional fasilitas pelayanan publik.

Baca Juga: Pemulihan Jalan dan Air Bersih Jadi Fokus Kementerian PU Pascabencana di Sumatera

Seluruh pekerjaan pembangunan sumur bor dilakukan secara bertahap dan terintegrasi dengan penanganan infrastruktur lainnya di wilayah terdampak bencana. Kementerian PU juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta instansi terkait guna mempercepat penyelesaian pekerjaan sesuai target yang ditetapkan. (CHI)

Oleh:

Share