Home Berita Pulihkan Sumatera, Kementerian PU Libatkan Warga Lewat Program Padat Karya

Pulihkan Sumatera, Kementerian PU Libatkan Warga Lewat Program Padat Karya

Share

JAKARTA, LINTAS – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memprioritaskan program padat karya sebagai bagian utama penanganan bencana di sejumlah wilayah Sumatera, khususnya di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Skema ini tidak hanya ditujukan untuk mempercepat pemulihan infrastruktur dasar, tetapi juga untuk menggerakkan kembali roda perekonomian masyarakat terdampak.

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, pendekatan padat karya menjadi strategi penting agar masyarakat tidak terlalu lama terpuruk pascabencana. Dengan bekerja bersama pemerintah, masyarakat dapat bangkit secara ekonomi sekaligus berkontribusi langsung dalam pemulihan wilayahnya.

“Sejak pertengahan Desember 2025, kami menggunakan pola padat karya. Kalau masyarakat dibiarkan diam dan bersedih terlalu lama, pemulihan akan terhambat. Karena itu, Kementerian PU bersama TNI, Polri, dan masyarakat yang dipekerjakan secara padat karya bekerja selama 24 jam. Harapannya, perekonomian segera bergerak dan masyarakat kembali memiliki penghasilan,” ujar Dody dalam Media Briefing di Kementerian PU, Jumat (16/1/2026).

Melibatkan Warga Setempat

Sejak pertengahan Desember 2025, Kementerian PU mulai melibatkan warga setempat secara aktif melalui pola padat karya dalam berbagai kegiatan penanganan bencana.

Masyarakat dilibatkan langsung dalam pekerjaan lapangan seperti pembersihan material longsor, perbaikan darurat jalan, hingga normalisasi alur sungai, sehingga tetap produktif dan memiliki penghasilan di tengah masa pemulihan.

Menurut Dody, program padat karya yang dijalankan juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dilakukan dengan prinsip build back better, yakni membangun kembali dengan kualitas yang lebih baik dan berkelanjutan. (CHI)

Baca Juga: Menteri PU: Pemulihan Banjir dan Longsor di Sumatera Butuh Waktu hingga 3 Tahun

Oleh:

Share