Home Berita Wamen PU Diana Kusumastuti: Jafung Permukiman Jadi Ujung Tombak Pembangunan Nasional

Wamen PU Diana Kusumastuti: Jafung Permukiman Jadi Ujung Tombak Pembangunan Nasional

Share

JAKARTA, LINTAS — Jabatan fungsional (Jafung) permukiman memegang peran kunci dalam pembangunan infrastruktur nasional. Hal itu ditegaskan Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti dalam Rakernas Himpunan Pejabat Fungsional Permukiman (HPFP) di Pendopo Kementerian PU, Kamis (22/5/2025).

“Jafung adalah ujung tombak. Pusat merancang dan menganggarkan, tetapi pelaksana di lapangan adalah teman-teman jafung,” ujar Diana.

Ia berharap, rakernas ini menjadi langkah memperkuat fondasi dan sinergi antarpejabat fungsional. Kompetensi dan profesionalisme harus terus ditingkatkan.

Walau tahun ini dilakukan efisiensi anggaran, pembangunan tetap berjalan. Kementerian PU bahkan menangani pembangunan madrasah, sekolah rakyat, hingga dapur untuk program Makan Bergizi Gratis.

“Pembangunan dapur harus benar. Perlu dipikirkan sanitasi, air, dan pengelolaan sampahnya,” tambahnya.

HPFP kini terus memperluas perannya. DPD telah dibentuk di seluruh provinsi, termasuk wilayah tertinggal dan kepulauan kecil. Forum-forum strategis juga digelar untuk mendorong kolaborasi dan inovasi.

“Pejabat fungsional bukan hanya pelaksana teknis. Mereka penggerak utama untuk mewujudkan permukiman yang layak dan lingkungan yang sehat,” kata Diana. “Ini bentuk pengabdian nyata kepada bangsa.”

Bukti Esksistensi

Direktur Jenderal Cipta Karya Dewi Chomistriana menyebut HPFP bukan sekadar organisasi. HPFP adalah bukti eksistensi dan kebutuhan terhadap pejabat fungsional permukiman.

“Kita masih punya banyak pekerjaan. Saya harap jafung terus bekerja profesional demi target permukiman berkelanjutan,” ujarnya.

HPFP adalah organisasi berbadan hukum yang menaungi seluruh pejabat fungsional bidang permukiman. Termasuk Penata Kelola/Laksana Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman serta Penyehatan Lingkungan.

Tema Rakernas 2025 adalah “Membangun Fondasi Kuat untuk Sinergi dan Profesionalisme Pejabat Fungsional Permukiman.”

Rakernas juga mengukuhkan 12 DPD baru. Enam dikukuhkan secara luring: Bengkulu, Riau, Sumbar, Gorontalo, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sulawesi Selatan. Enam lainnya secara daring: Sulawesi Tengah, Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, Jambi, Banten, dan Aceh. (HRZ)

Share

Leave a Comment

Majalah Lintas Official Logo
Majalahlintas.com adalah media online yang menyediakan informasi tepercaya seputar dunia infrastruktur, transportasi, dan berita aktual lainnya, diterbitkan oleh PT Lintas Media Infrastruktur.

Copyright © 2025, PT Lintas Media Infrastruktur. All rights reserved.