Oleh Agustinus Mendröfa
Imbauan menggunakan transportasi publik terus digalakkan di Jakarta. Hal itu bisa dilihat dari keseriusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang terus membangun transportasi iklusif, termasuk memperbanyak sarana prasarana transportasi publik.
Tidak dimungkiri bahwa salah satu solusi untuk mengurai kemacetan dan polusi di Ibu Kota adalah dengan penyediaan transportasi massal adalah salah satu solusinya.
Namun, tidak cukup hanya dengan menyediakan sarana dan prasarana, tetapi prinsip inklusif perlu diterapkan sehingga semua warga tanpa kecuali memiliki akses yang sama terhadap transportasi publik.
Bagaimana kondisi transportasi Jakarta saat ini?
Dilansir dari keterangan tertulis dari situs resmi Dinas Perhungan DKI, Sabtu (7/10/2023), disebutkan, Pemprov DKI berkomitmen untuk selalu menciptakan pengalaman perjalanan yang nyaman dan aman bagi seluruh pengguna transportasi publik, termasuk layanan untuk warga disabilitas.
Baca Juga: Atasi Masalah Transportasi Publik, Kemenhub Jalankan Program Pembelian Layanan
Ada sejumlah kebijakan Pemprov DKI Jakarta, antara lain yakni memberikan prioritas kepada pejalan kaki dan pesepeda. Kemudian terus melakukan penataan dan pengembangan sarana dan prasarana inklusif bagi teman difabel yang ingin menggunakan transportasi publik.
Disebutkan, Transjakarta menyediakan 26 bus khusus bagi penumpang disabilitas yang melayani semua rute Transjakarta. Untuk kebutuhan itu, Pemprov telah melatih petugas untuk memberikan bantuan kepada penumpang disabilitas dengan menyediakan beragam fasilitas yang ramah disabilitas.
Seperti diketahui, di setiap bus Transjakarta, disediakan kursi prioritas dan area khusus untuk kursi roda. Selain itu, Dishu DKI juga memasang huruf braille pada handrail, menyediakan informasi visual di pintu peron, serta menyediakan informasi suara di semua 222 halte Transjakarta.
Juga telah memasang rampa akses untuk kursi roda di area pintu dan telah meluncurkan “Fasilitas Transjakarta Cares” yang menyediakan layanan antarjemput khusus untuk membantu penumpang disabilitas menuju halte terdekat dari rumah mereka.
Moda MRT Jakarta juga menyediakan berbagai fasilitas yang bersifat ramah disabilitas. Fasilitas itu meliputi blok taktil, gerbang penumpang yang lebar, toilet khusus untuk penumpang disabilitas, lift prioritas dengan huruf braille, pos kesehatan dan pos SAPA, kursi roda yang tersedia di setiap stasiun, kursi prioritas yang ditujukan untuk ibu hamil, orang lanjut usia, orang dewasa yang membawa anak-anak, serta penyandang disabilitas. Selain itu, juga terdapat pengumuman di dalam gerbong yang disampaikan dalam bentuk audio dan visual.
Masih di MRT Jakarta, tersedia juga fasilitas DNA (digital intelligent assistant atau layanan cerdas ramah disabilitas) yang dapat dimanfaatkan oleh semua penumpang. Fasilitas ini tidak hanya mengurangi kontak fisik, tetapi juga memberikan bantuan dalam situasi darurat apabila diperlukan bantuan dari petugas.
Bus Sekolah
Yang menarik juga adalah layanan bus sekolah. Penyediaan layanan bus sekolah ini merupakan layanan transportasi yang diberikan secara gratis oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada seluruh pelajar di wilayah DKI Jakarta. Layanan bus sekolah yang melayani siswa dari SD hingga SMA ini tersedia di sejumlah rute.
Kemudian Dishub DKI Jakarta juga telah meluncurkan layanan khusus untuk penyandang disabilitas di dua sekolah luar biasa (SLB) di Jakarta, yaitu SLB Negeri 8 Jakarta dan SLB Negeri Cahaya Batin. Selain itu, hingga saat ini, sudah ada 122 bus sekolah yang dilengkapi dengan fasilitas yang mendukung penyandang disabilitas.
Melalui Bidang Lalu Lintas Jalan, Dishub DKI Jakarta menerapkan kebijakan pemberian stiker disabilitas untuk pengguna kendaraan yang berlalu lintas di Kawasan Ganjil-Genap.
Baca Juga: Sektor Transportasi, Penyumbang Terbesar Polutan di DKI Jakarta
Saat menerapkan Sistem Ganjil-Genap, Dishub DKI Jakarta memberikan pengecualian bagi beberapa kendaraan, termasuk yang dilengkapi dengan stiker khusus disabilitas. Dengan pengecualian ini, kendaraan-kendaraan tersebut diperbolehkan untuk melintas di ruas jalan yang menerapkan Sistem Ganjil-Genap.
Terkait ini, Dishub DKI menerima permohonan pemberian stiker disabilitas, Dishub DKI Jakarta juga aktif melakukan kunjungan ke berbagai sekolah di Jakarta untuk melakukan sosialisasi mengenai stiker disabilitas dan manfaatnya bagi para Teman Difabel.

Warga yang ingin memperoleh stiker disabilitas dapat mengajukan permohonan kepada Dishub DKI Jakarta dengan mengisi persyaratan administratif yang meliputi KTP, Akta Kelahiran, SIM bagi Teman Difabel yang mengemudi sendiri atau SIM pengemudi yang mengantar Teman Difabel, Kartu Keluarga, STNK, rekam medis, foto Teman Difabel, dan surat pendukung lainnya.
Komitmen Pemprov DKI dalam penyediaan transportasi publik yang inklusif patut diapresiasi. Meskipun begitu, kondisi yang ada sekarang belum bisa sepenuhnya menjawab kebutuhan pengguna transportasi. Diperlukan berbagai terobosan yang berkelanjutan sehingga masyarakat di DKI semakin tertarik untuk menggunakan transportasi umum. (MDF/HRZ)

























