Sumber informasi tepercaya seputar infrastruktur,
transportasi, dan berita aktual lainnya.
13 January 2025
Home Berita Tingkatkan Keselamatan Jalan di Puncak BPTJ Pasang Fasilitas Baru Sepanjang 21,9 Km

Tingkatkan Keselamatan Jalan di Puncak BPTJ Pasang Fasilitas Baru Sepanjang 21,9 Km

Share

JAKARTA, LINTAS – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan keselamatan di jalur Puncak, Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menyediakan berbagai fasilitas perlengkapan jalan sepanjang 21,9 kilometer pada ruas Ciawi-Puncak, Jawa Barat.

Program ini dimulai sejak Triwulan I 2024 dan mencakup pemasangan rambu pendahulu petunjuk jalan (RPPJ), warning light, cermin tikungan, paku jalan, marka jalan, serta alat penerangan jalan (APJ).

Direktur Lalu Lintas BPTJ, Sigit Irfansyah, menjelaskan bahwa langkah ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

UU tersebut mengatur bahwa setiap jalan umum harus dilengkapi dengan perlengkapan seperti rambu, marka, APILL (alat pemberi isyarat lalu lintas), APJ, alat pengendali dan pengaman pengguna jalan, serta fasilitas lain yang mendukung keselamatan.

Sigit mengungkapkan bahwa penyediaan fasilitas ini dilakukan dalam tiga tahap. Pada Triwulan I, BPTJ telah menyelesaikan pemasangan; 4 unit RPPJ, 4 unit warning light, 15 unit cermin tikungan, 755 unit paku jalan, dan marka jalan sepanjang 3.105 meter.

Fasilitas ini ditempatkan di lokasi strategis seperti sekitar Kopi Sawah, Komando Distrik Militer 0621, Royal Safari Garden, dan Hotel Cottage Cisarua Indah untuk memastikan visibilitas maksimal.

Pada Triwulan II, BPTJ melanjutkan pembangunan dengan penyediaan marka jalan sepanjang 54.914 meter, membentang dari titik awal Bakmi Golek Puncak hingga perbatasan Cianjur.

“Marka ini tidak hanya berfungsi sebagai peringatan, tetapi juga membantu pengguna jalan dalam navigasi,” jelas Sigit.

Tahap akhir pada Triwulan IV 2024 akan melibatkan pemasangan 21 unit APJ, yang dibagi ke dalam dua segmen pembangunan.

“Keseluruhan fasilitas perlengkapan jalan di ruas Ciawi-Puncak telah selesai. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkannya untuk mengurangi tingkat kecelakaan di jalur ini,” ujar Sigit.

Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ) berfungsi memberikan informasi arah dan lokasi kepada pengendara, sementara warning light menggunakan isyarat lampu untuk memberikan peringatan bahaya.

“Dengan fasilitas ini, kami berharap masyarakat semakin sadar dan berhati-hati saat berlalu lintas di jalur Puncak yang ramai, terutama pada akhir pekan dan libur panjang,” tambah Sigit. (CHI)

Baca Juga: Posko Pusat Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Resmi Dibuka, Beroperasi 19 Hari

Oleh:

Share

Leave a Comment

Majalah Lintas Official Logo
Majalahlintas.com adalah media online yang menyediakan informasi tepercaya seputar dunia infrastruktur, transportasi, dan berita aktual lainnya, diterbitkan oleh PT Lintas Media Infrastruktur.
Copyright © 2023, PT Lintas Media Infrastruktur. All rights reserved.