Palu, Lintas – Sehubungan dengan dilaksanakannya pekerjaan penggantian Jembatan Uwentira pada Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II (Satker PJN 2) Provinsi Sulawesi Tengah, tidak ada pelaksanaan sistem buka-tutup di Ruas Tawaeli-Nupabomba-Kebon Kopi-Tobali. Konfirmasi itu disampaikan langsung Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Tengah Arief Syarif Hidayat, ST, MT, Minggu (28/5/2023), melalui kanal Youtube di akun resmi BPJN Sulteng.
Menurut Arief, saat ini, BPJN Sulteng belum melaksanakan sistem buka-tutup. Pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak terkait, yaitu Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sulteng terkait sistem buka-tutup.
“Sebelum melaksanakan sistem buka-tutup, kami akan melaksanakan sosialisasi terlebih dahulu. Hal itu agar pengguna jalan dan masyarakat tahu dan dapat memastikan kapan mereka melakukan perjalanan,” ujar Arief.

Dalam pelaksanaan penanganan di Ruas Tawaeli-Nupabomba-Kebon Kopi-Tobali, Arief mengatakan, terdapat tiga paket pekerjaan. Ketiga pekerjaan itu, pertama, pekerjaan long segment yang terdiri dari pelaksanaan pekerjaan pengaspalan yang harus diselesaikan dan penanganan beberapa titik longsor di Km 37+900. Kemudian pekerjaan longsor (Km 49+450, Km 50+150, dan Km 56+100) yang bertujuan untuk pengendalian erosi atau pekerjaan longsor atas.
Dinding Penahan Tanah
Kedua, pelaksanaan pekerjaan multiyears contract (MYC) terkait pengendalian dinding penahan tanah. Pekerjaan ini terdiri dari beberapa segmen. Segmen pekerjaan itu, di antaranya, segmen Km 35+100 (penangan lereng atas dan bawah), pelaksanaan di Km 38+400 (galian lereng atas). Kemudian Km 40+300; Km 40+500; Km 56+300 berupa galian lereng atas dan pengaspalan.
Kementerian PUPR melalui BPJN Sulteng, kata Arief, terus berupaya meningkatkan pelayanannya. Hal itu terutama di ruas jalan yang dilalui dari Palu menuju Gorontalo, Manado, dan sekitarnya supaya lebih nyaman ke depannya.
“Jadi, memang ini harus dilaksanakan secepat mungkin untuk kenyamanan pengguna jalan,” pungkas Arief. (SAL)