JAKARTA, LINTAS — Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memberikan teguran keras kepada maskapai penerbangan Batik Air dan akan melakukan investigasi secara khusus terkait kasus pilot dan kopilot yang tertidur saat menerbangkan pesawat. Sementara manajemen Batik Air membebastugaskan pilot dan kopilot tersebut.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M. Kristi Endah Murni mengatakan, maskapai penerbangan perlu memperhatikan waktu dan kualitas istirahat pilot dan awak pesawat lainnya, yang memengaruhi kewaspadaan dalam penerbangan.
“Kami akan melakukan investigasi dan review terhadap night flight operation di Indonesia terkait dengan fatigue risk management (manajemen risiko atas kelelahan) untuk Batik Air dan juga seluruh operator penerbangan,” kata Kristi dalam keterangan rilis Kemenhub, Sabtu (9/3/2024).
Selanjutnya untuk kru BTK6723 telah di-grounded sesuai SOP internal untuk investigasi lebih lanjut dan Ditjen Hubud akan mengirimkan inspektur penerbangan yang menanganj Resolusi of Safety Issue (RSI) untuk menemukan akar permasalahan dan merekomendasikan tindakan mitigasi terkait kasus ini kepada operator penerbangan dan pengawasnya.
Laporan KNKT
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menerbitkan laporan pilot dan kopilot Batik Air yang tertidur dalam penerbangan dari Kendari ke Jakarta.
KNKT mengatakan, jenis pesawat yang dikemudikan oleh pilot dan kopilot yang tidur adalah Airbus A320 dengan nomor registrasi PK-LUV.
Berdasarkan dokumen KNKT Safety Recommendation Number 04.O-2024-02.01 and 04.O-2024-02.02, komite tersebut melaporkan investigasi atas insiden tertidurnya pilot dan kopilot Batik Air dalam penerbangan dari Kendari ke Jakarta pada Kamis (25/1/2024).

Dokumen penyelidikan itu ditandatangani oleh Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono pada akhir Februari 2024. Lintas melihat dokumen tersebut dari web KNKT pada Sabtu (9/3/2024).
Dari laporan tersebut, pilot yang berusia 32 tahun dan kopilot berusia 28 tahun ternyata tidak beristirahat dengan cukup pada malam hari sebelumnya.
“Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memberikan apresiasi terhadap KNKT serta menanggapi serius kasus Batik Air. Kami tegaskan bahwa sanksi akan diberlakukan sesuai dengan hasil investigasi yang ditemukan oleh tim investigator,” tutur Kristi.
Dibebastugaskan
Corporate Communications Strategic of Batik Air Danang Mandala Prihantoro Danang Mandala Prihantoro kepada Lintas, Sabtu (9/3/2024), mengatakan, pada 26 Januari 2024, Batik Air mengambil tindakan preventif dengan menonaktifkan (membebastugaskan) sementara pilot penerbangan nomor ID-6723, rute Kendari ke Jakarta yang bertugas pada 25 Januari 2024.
“Keputusan tersebut merupakan bentuk keseriusan perusahaan terhadap pentingnya aspek keselamatan serta dalam rangka menjalankan investigasi yang menyeluruh,” kata Danang.
Adapun menanggapi hasil investigasi dan rekomendasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Batik Air berkomitmen untuk menerapkan seluruh rekomendasi keselamatan.
“Sebagai bagian dari upaya tersebut, Batik Air memperkuat program pembinaan dan meningkatkan prosedur keselamatan operasional penerbangan terhadap semua awak pesawat. Dengan kebijakan waktu istirahat yang memadai, Batik Air menekankan kembali pemahaman akan pentingnya memaksimalkan waktu istirahat bagi awak pesawat agar tetap dalam kondisi prima sebelum melaksanakan tugas terbang,” tutur Danang.
Kejadian pilot dan kopilot tidur juga pernah terjadi di maskapai penerbangan Air India seperti dikutip Kompas.com. Sang pilot dan kopilot diketahui tidur saat menerbangkan pesawat dan membahayakan jiwa 160 penumpangnya.
Keduanya memilih tidur di kelas bisnis dan meminta dua pramugari mengawasi kokpit. Mereka terpaksa kembali ke kokpit setelah salah seorang pramugari secara tak sengaja mematikan kendali otomatis.
Insiden ini terjadi dalam penerbangan dari Bangkok menuju New Delhi pada 2013, di ketinggian 33.000 kaki. (CHI)
Baca Juga: Perdana, Pesawat Darati Pulau Penghasil Pala Terbaik di Dunia