Home Berita Skema WFH di Kemenhub, Menhub: ASN Hadir 40 Persen Setiap Hari agar Operasional Transportasi Tetap Jalan

Skema WFH di Kemenhub, Menhub: ASN Hadir 40 Persen Setiap Hari agar Operasional Transportasi Tetap Jalan

Share

JAKARTA, LINTAS – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memodifikasi penerapan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Perhubungan.

Berbeda dengan kebijakan WFH setiap Jumat yang ditetapkan pemerintah, Kemenhub menerapkan skema kehadiran 40 persen pegawai setiap hari agar operasional transportasi publik tetap berjalan normal.

“Kami sedikit memodifikasi karena melayani transportasi publik. Jadi tidak libur hari Jumat, tetapi jumlah pegawai yang masuk dikurangi menjadi sekitar 40 persen setiap hari,” ujar Dudy saat Media Briefing di Jakarta, Kamis malam (9/4/2026).

Skema Bergilir untuk Jaga Layanan

Menurut Dudy, kebijakan tersebut diambil karena sektor transportasi memiliki fungsi vital dalam mendukung mobilitas masyarakat. Dari sekitar 5.000 pegawai di kantor pusat, hanya sekitar 2.000 orang yang hadir setiap hari melalui sistem kerja bergilir (shifting).

Penyesuaian ini tetap mengacu pada arahan Kementerian PAN-RB yang memberikan fleksibilitas bagi kementerian dan lembaga dalam mengatur pola kerja ASN. Kemenhub menilai WFH penuh setiap Jumat kurang ideal bagi sektor transportasi yang harus beroperasi optimal menjelang akhir pekan.

“Karena kami melayani transportasi, tidak mungkin ikut libur setiap Jumat. Maka pengurangan pegawai dilakukan setiap hari secara bergantian,” jelasnya.

Dudy menegaskan sistem bergilir tersebut dirancang agar pembagian beban kerja tetap adil bagi seluruh pegawai, sekaligus tetap selaras dengan kebijakan efisiensi pemerintah pusat.

Dukung Efisiensi BBM dan Kurangi Macet

Selain menjaga layanan publik, modifikasi pola kerja ini juga diharapkan berkontribusi pada penghematan energi nasional. Dengan berkurangnya mobilitas harian ASN, pemerintah menargetkan penurunan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), kemacetan, serta polusi udara—terutama di Jakarta.

“Kita berlakukan 40 persen hadir setiap hari secara bergantian, minimal mobilitas harian bisa berkurang,” kata Dudy.

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan kebijakan WFH bagi ASN pusat dan daerah setiap Jumat mulai 1 April 2026. Kebijakan tersebut ditujukan untuk mendukung efisiensi nasional dan akan dievaluasi secara berkala setiap dua bulan. (CHI)

Baca Juga: Evaluasi Angkutan Lebaran 2026, Menhub Dudy: Penumpang Naik, Rest Area Disorot

Oleh:

Share