Sumber informasi tepercaya seputar infrastruktur,
transportasi, dan berita aktual lainnya.
16 February 2025
Home Berita Satker P2JN Maluku Utara, Perlu Kerjasama Antar Instansi Terkait Perencanaan Longsoran

Satker P2JN Maluku Utara, Perlu Kerjasama Antar Instansi Terkait Perencanaan Longsoran

Share

Kepala Satuan Kerja P2JN Maluku Utara Juniar Perkasa, S.L, ST menjelaskan alokasi Pagu DIPA pada Tahun 2021 awal sebesar Rp. 41.482 Milyar untuk membiayai 29 buah paket  kontrak yang terdiri dari 5 buah paket perencanaan teknik penanganan longsoran, jembatan, preservasi jalan dan pembangunan jalan pulau Obi dan 24 buah paket pengawasan teknik jalan dan jembatan.  Revisi DIPA untuk penghematan terakhir menjadi sebesar Rp. 38,518 Milyar.

Kasatker Juniar mengatakan pada TA 2020 terjadi refocussing atau relaksasi pembayaran, sehingga sebagian anggaran dan pelaksanaan fisik digeser ke TA 2021, dan untuk melanjutkan relaksasi sebagian anggaran pengawasan teknik dari TA. 2020 sebesar 2,276.Milyar.  serta untuk Provinsi Maluku Utara terdapat 2 buah Paket Strategis Nasional sebagai Penunjang infrastuktur di Kawasan Industri terdiri Pembangunan Jalan Sopi-Wayabula (KSPN dan KEK Morotai) dan Pembangunan Jalan P. Obi (Kawasan Industri P Obi) sementara untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Satker P2JN Maluku Utara tidak terdapat program PEN ujarnya.

Untuk data Jalan Kasatker P2JN mengungkapkan bahwa Panjang jalan yang belum berstandar Nasional (2-7-2) terhadap total panjang jalan Nasional di Maluku Utara adalah sbb: 1). Lebar ≤ 4,5 m sepanjang 210,9 km (17,53%); 2). Lebar > 4,5 m sampai dengan  6 m sepanjang 952,98  (79,19%); serta 3). Lebar jalan diatas 6 meter sepanjang 39,43 km (3,28%).

Sedangkan untuk Kondisi Jalan Nasional di Maluku Utara berdasarkan hasil survey semester II tahun 2020 sbb: 1). Baik sepanjang  784,3 km (66,72 %); 2). Sedang sepanjang 312,14 km (26,55%); 3). Rusak Ringan sepanjang 29,90 km (2,54%); 4). Rusak Berat sepanjang 49,2 km (4,19 %).

Kasatker Juniar juga menuturkan kepada Lintas bahwa masih terdapat beberapa kondisi yang seharusnya sudah harus ada penanganan Rekonstruksi tetapi dilaksanakan dengan holding treatment. Untuk jalan Nasional Maluku Utara, kondisi mantap (baik dan sedang) sebesar 93,26 % atau sepanjang 1.096,44 km dan kondisi tidak mantap (rusak ringan dan rusak berat) sebesar 6,73 % atau sepanjang 79,1 km tuturnya.

Hutan Lindung

Tantangan atau kendala teknis yang hadapi di Maluku Utara Kasatker Juniar yaitu penanganan perbaikan jalan maupun pembangunan jembatan yang berada pada ruas yang menjadi satu-satunya akses bagi pengguna jalan dalam pelaksanaannya pekerjaan sering mengalami kendala teknis akibat sulitnya menentukan jalur alternative dan perizinan karena dibutuhkan melintas hutan lindung atau kawasan cagar alam dari instansi terkait.

Sedangkan untuk non teknis,  sejauh ini koordinasi dengan pihak pemerintah daerah selama pelaksanaan pekerjaan berjalan cukup baik dan efektif jelasnya.

Pada kesempatan ini Kasatker P2JN Malut berharap, ditengah kondisi pandemi Covid 19 seperti saat ini, sistem penganggaran sangat ketat karena kebijakan Pemerintah prioritas utama adalah untuk penanganan dan pengendalian Covid 19,  sehingga terdapat beberapa kondisi yang seharusnya sudah ada penanganan rekonstruksi tapi dilaksanakan dengan  holding treatment,  mengharapkan pada Tahun Anggaran berikutnya seiring dengan meredanya Pandemi lokasi yang sebelumnya ditangani dengan holding dapat diprioritaskan untuk bisa segera ditangani.

Kondisi cuaca saat ini sering mengakibatkan terjadi bencana alam seperti banjir dan tanah longsor untuk itu Kasatker Juniar mengharapkan kerjasama yang sinergi dengan instansi lain seperti pihak Balai Wilayah Sungai dan Pemerintah Kabupaten untuk sama-sama mencari solusi perencanaan penanganan bencana yang komprehensif agar rencana penanganannya tepat, efektif dan tuntas demikian pungkasnya. (FDH)

Oleh:

Share

Majalah Lintas Official Logo
Majalahlintas.com adalah media online yang menyediakan informasi tepercaya seputar dunia infrastruktur, transportasi, dan berita aktual lainnya, diterbitkan oleh PT Lintas Media Infrastruktur.
Copyright © 2023, PT Lintas Media Infrastruktur. All rights reserved.