Home Berita Rumah Bersubsidi Banyak Belum Dihuni, Sekitar 80 Persen Tidak Tepat Sasaran

Rumah Bersubsidi Banyak Belum Dihuni, Sekitar 80 Persen Tidak Tepat Sasaran

Share

JAKARTA, LINTAS — Program rumah bersubsidi yang digagas pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) ternyata masih menghadapi berbagai kendala. Berdasarkan data terbaru dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sekitar 80 persen rumah bersubsidi tercatat masih kosong dan tidak dihuni. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas program tersebut dalam mencapai tujuannya.

Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah, menjelaskan bahwa salah satu alasan utama banyaknya rumah bersubsidi yang belum dihuni adalah karena proses pembangunan yang belum selesai.

Selain itu, banyak pemilik rumah yang belum pindah ke rumah baru mereka. Namun, masalah ini tidak hanya berhenti di situ. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan bahwa banyak rumah bersubsidi dialihkan kepada pihak-pihak yang tidak berhak.

Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah saat di wawancarai Lintas (7/9/2024). | Dok. Majalahlintas.com/M. Alif Syahdila R

“Problem utama itu salah satunya adalah akses terhadap sumber pembiayaan jadi pengembang bisa menyediakan, tapi kalau pasar tidak bisa menyerap, enggak bisa juga. Oleh karena itu, pemerintah berupaya untuk memperbaiki akses terhadap pembiayaan. Kalau, misalkan, kita sekarang perlu rumah, tapi kemudian kredit dengan suku bunga belasan persen, mungkin kan terlalu mahal bagi MBR khususnya. Keinginan mereka mendapatkan rumah tidak akan pernah bisa terwujud. Karena itu, pemerintah menyediakan FLPP Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan,” kata Zainal kepada Majalahlintas.com Sabtu (7/9/2024).

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto, dalam keterangan tertulis, menyoroti pentingnya ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan perumahan. Menurut dia, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah, terutama dalam hal data riil masyarakat yang membutuhkan rumah.

Data yang akurat sangat diperlukan untuk memastikan bahwa bantuan perumahan benar-benar sampai kepada mereka yang berhak.

Program subsidi perumahan melalui FLPP telah dialokasikan sebanyak 166.000 unit tahun ini. Namun, meskipun kuota tersebut telah habis, banyak rumah bersubsidi yang tetap kosong. Tingkat kekosongan ini mencapai 60-80 persen di beberapa provinsi. Hal ini menunjukkan bahwa masih ada masalah mendasar yang perlu diatasi agar program ini bisa berjalan lebih efektif.

Dikatakan Zainal, pemerintah terus berupaya untuk memperbaiki program ini dengan menambah kuota FLPP menjadi 200.000 unit rumah subsidi pada tahun 2024. Namun, penambahan kuota saja tidak cukup.

Pemerintah juga harus memastikan bahwa rumah-rumah tersebut benar-benar dihuni oleh masyarakat yang membutuhkan. Pemantauan dan evaluasi yang lebih ketat diperlukan untuk menghindari penyalahgunaan dan memastikan ketepatan sasaran.

Subsidi perumahan ini sebenarnya ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang belum memiliki rumah layak huni.

Syarat penerima KPR FLPP, antara lain, belum pernah menerima subsidi atau bantuan pembiayaan perumahan dari pemerintah, tidak memiliki rumah, dan memiliki penghasilan maksimal Rp 8 juta per bulan.

Dengan demikian, program ini diharapkan dapat membantu mengurangi backlog perumahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (ALF)

Baca Juga : Kemenhub Dapat Tambahan Anggaran Rp 6,69 Triliun di Tahun 2025, untuk Apa Saja?

Share

Leave a Comment

Majalah Lintas Official Logo
Majalahlintas.com adalah media online yang menyediakan informasi tepercaya seputar dunia infrastruktur, transportasi, dan berita aktual lainnya, diterbitkan oleh PT Lintas Media Infrastruktur.
Copyright © 2023, PT Lintas Media Infrastruktur. All rights reserved.