JAKARTA, LINTAS – Pemerintah semakin serius dalam mewujudkan impian masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki rumah layak huni.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan bahwa untuk mencapai target ambisius Program 3 Juta Rumah, sektor perumahan perlu diusulkan menjadi salah satu Program Strategis Nasional (PSN).
Dalam acara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-26 Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) yang digelar di Jakarta pada Rabu, 11 Desember 2024, Maruarar Sirait menegaskan pentingnya sinergi antar kementerian dalam menyukseskan program tersebut.
“Kami akan memperjuangkan proyek strategis nasional sektor perumahan. Kami ingin Program 3 Juta Rumah ini bisa terlaksana untuk masyarakat berpenghasilan rendah di Indonesia. Mohon doa dan dukungannya,” ujar Maruarar Sirait.
Usulan menjadikan sektor perumahan sebagai PSN ini juga mendapatkan dukungan penuh dari Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid. Menurutnya, sektor pertanahan yang menjadi kewenangan Kementerian ATR/BPN sangat krusial dalam mendukung pembangunan perumahan bagi masyarakat.
“Pelaksanaan program 3 juta rumah harus melibatkan pihak swasta untuk menggarap proyek ini bersama-sama,” kata Nusron.
Pemerintah, kata Nusron, menyadari bahwa penyelesaian masalah perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah membutuhkan pendekatan yang lebih terstruktur.
Oleh karena itu, upaya mengusulkan sektor perumahan sebagai PSN menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa pembangunan 3 juta rumah per tahun dapat tercapai.
Maruarar menambahkan bahwa ia bersama sejumlah menteri telah bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto untuk membahas langkah konkret dalam merealisasikan target tersebut.
“Masalah perumahan saat ini menjadi fokus utama pemerintah. Kami telah merumuskan langkah-langkah untuk mencapai target 3 juta rumah. Salah satu langkah yang disepakati adalah menjadikan sektor perumahan sebagai PSN,” ungkap Maruarar Sirait.
Dukungan Berbagai Pihak
PSN sektor perumahan ini, lanjutnya, bisa berupa proyek atau program, yang sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Proyek Strategis Nasional.
Dengan status PSN, program ini diharapkan bisa mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun badan usaha.
“Ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan perumahan yang tidak hanya mengatasi masalah kekurangan rumah, tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan,” kata Maruarar.
Sementara itu, Nusron Wahid menegaskan pentingnya keberlanjutan kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta dalam menjalankan program ambisius ini.
“Kami harus mencari solusi bersama agar program 3 juta rumah ini terwujud. PSN sektor perumahan adalah salah satu solusi yang kami usulkan,” ujarnya.
Dengan komitmen kuat dari pemerintah, diharapkan program ini dapat memenuhi kebutuhan perumahan bagi MBR, sekaligus mendongkrak pembangunan infrastruktur yang merata di seluruh Indonesia. (GIT)