JAKARTA, LINTAS – Pemerintah tengah menghadapi dilema besar antara menyelesaikan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan memastikan kelangsungan program sosial prioritas.
Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini memutuskan untuk memangkas anggaran Badan Otorita IKN (OIKN) sebesar 75 persen, atau sekitar Rp 4,8 triliun dari total pagu awal yang mencapai Rp 6,39 triliun.
Efisiensi anggaran ini menjadi langkah strategis untuk menambal defisit Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang merupakan prioritas pemerintah di sektor sosial.
Danis H. Sumadilaga, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Sarana dan Prasarana OIKN, membenarkan adanya pemangkasan anggaran yang cukup signifikan ini.
“Betul [ada efisiensi anggaran OIKN sebesar Rp 4,8 triliun],” kata Danis, saat dihubungi, Minggu (2/2/2025).
Setelah pemangkasan ini, anggaran OIKN tersisa hanya Rp1,59 triliun, angka yang jauh lebih rendah dari harapan awal untuk mendukung pembangunan IKN Nusantara.
Langkah ini tentu menimbulkan pertanyaan mengenai kelanjutan pembangunan infrastruktur IKN, yang sebelumnya direncanakan selesai pada 2028.
Presiden Prabowo bahkan sempat menyatakan komitmennya untuk memastikan pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di IKN dapat berjalan sesuai rencana.
Pihak Otorita IKN sendiri saat ini masih berhitung ulang, dengan jumlah anggaran yang sangat terbatas itu, hal apa yang akan menjadi prioritas untuk dilanjutkan.
“Kita sedang evaluasi,” tegas Danis. Ia pun tak merinci kapan hasil evaluasi tersebut bisa dieksekusi. “Masih evaluasi,” lanjutnya.
Prioritas Sosial
Presiden Prabowo memang dikenal tegas dalam menentukan prioritas. Program MBG, yang bertujuan untuk memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan asupan gizi yang layak, menjadi prioritas utama.
Namun, keputusan untuk memangkas anggaran OIKN sebesar 75 persen ini menunjukkan bahwa pemerintah harus menghadapi pilihan sulit antara pembangunan infrastruktur dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Sebelumnya, Kepala Badan Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyampaikan bahwa pemerintah telah menyetujui alokasi anggaran sebesar Rp 48,8 triliun untuk pembangunan IKN pada periode 2025-2029.
Anggaran tersebut direncanakan untuk menyelesaikan pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif serta ekosistem pendukungnya pada 2028.
Namun, dengan pemangkasan ini, rencana tersebut terancam mengalami penundaan atau bahkan revisi besar.
Keputusan Presiden Prabowo ini jelas memunculkan ketegangan antara sektor sosial dan infrastruktur.
Meskipun pembangunan IKN tetap menjadi agenda nasional yang penting, keberlanjutan Program MBG juga tidak bisa diabaikan.
Pada akhirnya, tantangan bagi pemerintah adalah bagaimana menyelaraskan kedua kepentingan ini dalam anggaran yang terbatas.
Sebagai langkah selanjutnya, masyarakat menantikan kejelasan mengenai apakah anggaran tambahan untuk IKN akan disetujui ataukah akan ada perubahan signifikan dalam arah pembangunan IKN itu sendiri.
Sementara itu, keberhasilan Program MBG akan sangat bergantung pada keseriusan pemerintah dalam mempertahankan anggaran yang cukup untuk program tersebut. (GIT)
Baca Juga: Menhub dan Menpar Siapkan Strategi Hadapi Libur Lebaran 2025 di Kawasan Wisata