Inpres Jalan Daerah atau biasa disebut IJD merupakan terobosan untuk memperbaiki ruas jalan yang rusak berat di berbagai pelosok Tanah Air. Presiden Ke-7 RI Joko Widodo telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah. Inpres yang menyebutkan nominal anggaran sebesar Rp 32 triliun itu telah “menyulap” lebih dari 500 ruas jalan rusak menjadi jalan layak.
Dengan anggaran yang masing-masing Rp 15 triliun untuk tahun anggaran 2023 dan 2024 membuat masyarakat yang kebetulan mengalami jalan rusak bergembira melihat kenyataan bahwa IJD mengubah ruas-ruas jalan yang rusak seperti kubangan tersebut menjadi jalan yang berfungsi sebagaimana layaknya sebuah jalan.
Untuk tahun anggaran 2023, anggaran IJD sudah selesai disalurkan dan hasilnya pun sudah dirasakan langsung oleh para pengguna. Akan tetapi, untuk tahun anggaran 2024 yang sejatinya juga dengan anggaran yang sama, yakni Rp 15 triliun, tetapi yang cair baru Rp 900 miliar alias kurang dari Rp 1 triliun, sedangkan pemerintahan sudah berganti dari Presiden Joko Widodo ke Presiden Prabowo.
Tentu ada berbagai kemungkinan mengapa Kementerian Keuangan tidak menggelontorkan “sisa anggaran” yang seharusnya digelontorkan untuk IJD 2024 sebagaimana diperintahkan Inpres Nomor 3 Tahun 2023 tersebut. Sejauh ini belum ada keterangan dari Kementerian Keuangan, mengapa sisa anggaran tidak dicairkan. Tentu saja “ketidakpatuhan” Kementerian Keuangan atas perintah Presiden menjadi pertanyaan mendasar, mengapa hal itu sampai terjadi.
Cukup mengejutkan ketika Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengajukan usulan anggaran sebesar Rp 15 triliun untuk melanjutkan program IJD pada 2025. Usulan ini bertujuan untuk mempercepat peningkatan konektivitas jalan di seluruh daerah Indonesia, yang sempat terhambat pada 2024 akibat terbatasnya anggaran. Disebut mengejutkan karena jumlah yang diusulkan Kementerian PU sama dengan anggaran yang seharusnya turun untuk program IJD tahun anggaran 2024.
Program IJD, yang dimulai pada masa pemerintahan Presiden RI ke-7 Joko Widodo melalui Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023 itu bertujuan untuk memperbaiki infrastruktur jalan di daerah-daerah yang belum terhubung dengan baik, meningkatkan aksesibilitas, serta mendukung pertumbuhan ekonomi di berbagai wilayah.
Anngaran IJD untuk tahun 2024 yang seharusnya mencapai Rp 15 triliun hanya cair sekitar Rp 900 miliar. Tentu saja ini menyebabkan beberapa ruas jalan yang direncanakan akan diperbaiki belum sempat dilakukan, padahal sejumlah daerah antusias telah mengajukan permohonan perbaikan jalan program IJD melalui sistem aplikasi SiTIA.
Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti dalam suatu kesempatan menyampaikan bahwa meskipun anggaran untuk IJD 2024 hanya terealisasi sebagian kecil, pihaknya tetap optimistis program ini bisa dilanjutkan pada tahun 2025. Rancangan tahun 2025 adalah Rp 15 triliun.
“Karena tahun ini kita minta Rp 15 triliun, tapi cuma dikasih Rp 900 miliar,” kata Wamen Diana saat berbincang dengan awak media Forum Sahabat Infrastruktur, di Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Menurut Diana, data dan dokumen terkait program keberlanjjutan IJD telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan untuk mendapatkan persetujuan lebih lanjut. Kementerian PU pun berencana untuk melanjutkan program IJD ini dengan fokus pada ruas-ruas jalan yang belum tersentuh perbaikan tahun ini sama sekali.
Meskipun belum ada rincian pasti mengenai panjang jalan yang akan diperbaiki, program IJD diharapkan dapat mencakup lebih banyak daerah yang membutuhkan pembangunan infrastruktur jalan. Selain IJD, Kementerian PU juga mengusulkan anggaran untuk program lainnya, seperti Inpres Irigasi dan Inpres Penyediaan Air Minum dan Pengelolaan Air Limbah.
Jalan adalah “urat nadi” perekonomian nasional. Ruas jalan yang baik dan mulus otomatis akan mempermudah akses kendaraan yang keluar-masuk membawa orang atau mengangkut barang. Ketersampaian barang komoditas sesuai tenggat waktu di suatu daerah akan lebih terjamin jika menggunakan jalan yang mulus. Itu sebabnya Presiden Joko Widodo yang memang menekankan pada pembangunan infrastruktur mengambil langkah populis, tetapi juga sangat diharapkan oleh warga masyarakat, yakni program IJD.
Apresiasi selayaknya disampaikan kepada Pemerintah melalui Kementerian PU yang tetap berkomitmen meneruskan IJD yang tertunda untuk tahun anggaran 2024, meskipun penekanan program Presiden Prabowo bukan pada pembangunan infrastruktur, melainkan pada swasembada pangan dan ketahanan energi. Tidak berlebihan jika niat melenjautkan program IJD yang terputus patut diberi apresiasi. (PEP)