JAKARTA, LINTAS – Rencana ambisius pemerintah Indonesia melalui Program 3 Juta Rumah mendapat angin segar dengan meningkatnya minat investasi asing.
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, mengungkapkan bahwa investor dari negara-negara besar seperti Tiongkok dan negara-negara Timur Tengah menunjukkan antusiasme tinggi untuk berpartisipasi dalam program yang bertujuan memenuhi kebutuhan hunian di Indonesia.
Menurut Fahri Hamzah, minat investor asing ini adalah hasil langsung dari kunjungan kerja Presiden Prabowo Subianto ke beberapa negara sahabat yang baru-baru ini dilakukan.
“Pada kunjungan kerja tersebut, kami menyampaikan potensi besar pasar properti di Indonesia. Respon yang kami terima sangat luar biasa, dengan banyaknya investor asing yang menunjukkan ketertarikannya untuk berinvestasi di sektor perumahan Indonesia,” ujar Fahri di Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Kepercayaan yang dibangun dalam kunjungan tersebut menjadi fondasi bagi pemerintah untuk menggencarkan promosi investasi di sektor properti, yang berperan penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi serta memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat.
Investasi Asing
Program 3 Juta Rumah, yang mencakup pembangunan 2 juta rumah di kawasan pedesaan dan 1 juta rumah di kawasan perkotaan, diharapkan dapat menjadi katalis bagi revolusi sektor properti di Indonesia.
Fahri Hamzah menjelaskan bahwa fokus investasi asing diharapkan terfokus pada kawasan perkotaan, terutama untuk mendorong pengembangan hunian vertikal yang semakin dibutuhkan di tengah pesatnya urbanisasi.
“Kami berharap para investor asing akan berfokus pada pembangunan hunian vertikal di kota-kota besar. Ini akan mengurangi tekanan terhadap ketersediaan lahan di kota-kota besar dan sekaligus menciptakan solusi atas masalah kepadatan penduduk,” kata Fahri.
Dengan semakin padatnya populasi di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung, pengembangan hunian vertikal (seperti apartemen) menjadi solusi yang sangat relevan.
Kawasan perkotaan membutuhkan alternatif hunian yang efisien dan berkelanjutan, dan investasi asing di sektor ini bisa membantu memenuhi kebutuhan tersebut.
Fahri Hamzah juga menekankan pentingnya kesiapan regulasi yang memadai untuk mendukung aliran investasi asing dalam sektor properti Indonesia.
“Kami sadar bahwa untuk menarik lebih banyak investor asing, penting untuk memastikan bahwa regulasi yang ada mendukung investasi dengan jelas dan transparan. Pemerintah akan segera menyiapkan regulasi yang diperlukan agar proses investasi dapat berjalan dengan lancar dan tidak ada keraguan di pihak investor,” tuturnya.
Pemerintah berkomitmen untuk menyusun regulasi yang mengatur kepemilikan tanah, perizinan pembangunan, serta kemudahan dalam pengelolaan proyek properti.
Dengan adanya regulasi yang jelas dan terstruktur, pemerintah berharap dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi semua pihak yang terlibat dalam pembangunan Program 3 Juta Rumah.
Kemitraan Lokal dan Asing
Salah satu poin penting yang disampaikan oleh Fahri Hamzah adalah kesempatan bagi pengembang properti Indonesia untuk menjalin kemitraan dengan investor asing.
“Para pengembang lokal juga bisa bekerja sama dengan investor asing dalam membangun hunian vertikal di kawasan perkotaan. Ini tidak hanya membuka peluang untuk memperoleh modal, tetapi juga mempercepat pembangunan rumah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” kata Fahri.
Kerjasama antara pengembang lokal dan investor asing dapat mempercepat transfer teknologi dan keahlian dalam pembangunan perumahan, serta memperkenalkan model-model hunian yang lebih inovatif dan berkelanjutan.
Selain itu, investor asing juga dapat membawa dana yang lebih besar, yang sangat dibutuhkan untuk mendanai proyek-proyek besar dalam Program 3 Juta Rumah.
Meskipun minat investor asing terhadap sektor properti Indonesia semakin besar, tantangan untuk mewujudkan Program 3 Juta Rumah tidak bisa dianggap remeh.
Selain masalah regulasi dan pembiayaan, salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah penyediaan lahan yang terjangkau, terutama di kota-kota besar.
Pemerintah perlu memastikan bahwa lahan untuk pembangunan rumah tetap terjangkau dan tersedia dalam jumlah yang cukup untuk memenuhi kebutuhan rumah rakyat.
Namun, dengan adanya komitmen dari berbagai pihak, baik pemerintah, pengembang lokal, maupun investor asing, Program 3 Juta Rumah memiliki potensi besar untuk berhasil.
Jika berjalan sesuai rencana, program ini tidak hanya akan memenuhi kebutuhan perumahan, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap perekonomian Indonesia, menciptakan lapangan pekerjaan, dan mengurangi kesenjangan sosial melalui pemerataan akses perumahan.
Dengan minat yang besar dari investor asing, Indonesia berada di jalur yang tepat untuk merealisasikan pembangunan perumahan yang inklusif, berkelanjutan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat perkotaan dan pedesaan. (GIT)