JAKARTA, LINTAS — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mempercepat kegiatan preservasi jalan dan jembatan di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, untuk memperkuat konektivitas antarwilayah. Program tahun anggaran 2025 ini mengalokasikan dana sebesar Rp 13,08 miliar.
Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, jalan nasional yang mantap berperan penting dalam menekan biaya logistik dan mempercepat waktu tempuh kendaraan.
“Kondisi jalan yang baik dapat menurunkan harga barang dan mempermudah aktivitas masyarakat,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (8/10/2025).
Kegiatan preservasi mencakup ruas Tebelian–Sintang–Simpang Nanga Silat–Sejiram dan Jalan Dalam Kota Sintang, termasuk tahap kedua. Ruas yang ditangani mencapai lebih dari 144 kilometer. Pekerjaan meliputi pemeliharaan rutin jalan dan jembatan, rehabilitasi jembatan, serta program padat karya rutin di sepanjang ruas tersebut.





Menurut Dody, upaya ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga infrastruktur agar tetap berfungsi optimal. “Jalan nasional menghubungkan sentra ekonomi, kawasan pertanian, dan permukiman masyarakat,” katanya.
Perbaikan drainase
Dari total anggaran Rp 13,08 miliar, kegiatan dengan progres fisik tertinggi adalah preservasi ruas Tebelian–Sintang–Simpang Nanga Silat–Sejiram, yang telah mencapai 93,07 persen, dengan progres keuangan sebesar 91,10 persen. Capaian ini menunjukkan efektivitas pelaksanaan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat.
Selain menjaga kondisi jalan, proyek ini juga meningkatkan keselamatan dan pelayanan jalan melalui perbaikan drainase serta perkuatan jembatan. Program padat karya turut melibatkan warga setempat untuk mendorong ekonomi lokal dan memperkuat rasa memiliki terhadap infrastruktur publik.
“Selain memastikan jalan tetap mantap, kami juga memastikan jembatan dan sistem drainase berfungsi baik agar pengguna jalan merasa aman dan nyaman,” kata Kepala BPJN Kalimantan Barat Chandra Syah.
Ia menambahkan, preservasi rutin diharapkan dapat memperlancar mobilitas masyarakat dan arus distribusi barang di wilayah timur Kalimantan Barat. (HRZ)
Baca Juga: Satker P2JN Kalimantan Barat: Ada 5 Pos Lintas Batas Negara di Kalbar

























