Sumber informasi tepercaya seputar infrastruktur,
transportasi, dan berita aktual lainnya.
13 February 2025
Home Berita Perlukah “Perumahan Rakyat” Terpisah dari PUPR? 

Perlukah “Perumahan Rakyat” Terpisah dari PUPR? 

Share

Tidak dimungkiri, masalah perumahan yang mencuat belakangan ini lebih dipicu kontroversial Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang menimbulkan tanggapan pro dan kontra di kalangan masyarakat. 

Tidak kurang dari Ketua MPR Bambang Soesatyo, dalam pernyataannya di      Gedung Nusantara V MPR/DPR RI Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024). mengatakan, perlunya Kementerian Perumahan Rakyat (PR) dibentuk tersendiri terpisah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),     

Dalam suatu forum diskusi di kantor majalah Lintas (8/6/2024), pemerhati ke-PU-an Ir. Gandhi Harahap M.Eng mengatakan, pada dasarnya karakter penyelenggaraan ke-PU-an sangat berbeda dengan penyelenggaraan ke-PR-an.

Peran PU sebagai domain publik/umum memiliki tugas utama menyiapkan prasarana dan sarana umum (PSU) seperti jalan dan jembatan, PSU sumber daya air (SDA), gedung negara dan lainnya. Penyiapan PSU dilakukan dengan menggunakan/membelanjakan dana publik/pemerintah melalui APBN/APBD.

Kalau dimungkinkan adanya keikut-sertaan peran swasta, itu lebih bersifat kerja sama (Public Private Partnership/PPP), seperti program KPBU (Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha), yang akhirnya dananya juga harus dikembalikan kepada publik/pemerintah.

Sementara penyelenggaraan ke-PR-an lebih bersifat domain private/rakyat, di mana peran pemerintah lebih banyak pada aspek pengaturan, pembinaan, pengawasan termasuk fasilitasi, bila perlu bisa juga dengan memberi subsidi.

Kalau digabung keduanya (PU dan PR) yang terjadi adalah kerancuan penyelenggaraan di mana di satu sisi PR bisa terbawa arus dalam pembelanjaan dana publik/APBN dan APBD serta di sisi lainnya tidak innovative dalam memobilsasi dana private/rakyat seperti halnya kasus Tapera.

Inilah yang terjadi selama 10 tahun terakhir PR bergabung dengan PU. Bertolak dari domain penyelenggaraan dan sistem pendanaannya maka PR perlu terpisah dari PU, ujar Gandhi yang pernah menjabat Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PU (2000-2002). 

Posisi Cipta Karya 

Dalam diskusi terkait wacana pemisahan PR dari PUPR, berkembang satu hal yang cukup menarik tentang posisi Cipta Karya (CK) dalam sistem ke-PU-an bila PR terpisah dari PUPR. “Berawal dari pendekatan pada sisi pengertian, apakah PR bagian dari CK atau sebaliknya CK adalah bagian dari PR,” ujar Gandhi penuh semangat.  

Secara historis bidang CK lahir lebih dahulu baru kemudian bidang PR sebagai bagian dari sistem kerja CK. Cukup banyak pekerjaan yang menjadi urusan CK mulai dari penyediaan rumah/perumahan dinas, tata bangunan gedung, urusan bahan bangunan, air bersih/minum, sanitasi/limbah bahkan sampai urusan tata ruang dan lainnya. 

Dalam pendekatan sistem penyelenggaraan PR, terkandung 2 subsistem utama, yakni “himpunan rumah” dan “prasarana internal” (seperti PSU suplai air bersih, sanitasi, drainase, utilitas dan lainnya). “Penyelenggaraan subsistem PSU internal ini identik dengan sistem kerja CK. Karena itu, subsistem CK adalah bagian dari satu kesatuan sistem PR sebagai satu entitas yang jelas, kata Gandhi lebih lanjut. 

Secara historis PR/perumahan telah terbentuk sebagai kementerian tersendiri selama 64 tahun (1950-2014), baru kemudian digabung dengan PU menjadi PUPR sejak 10 tahun terakhir, sedangkan PU kini telah berusia 79 tahun sejak dilahirkan pada 3 Desember 1945. Oleh karena itu, wacana pemisahan PR dari PUPR menarik untuk menjadi bahan kajian bersama (MAL) 

Oleh:

Share

Leave a Comment

Majalah Lintas Official Logo
Majalahlintas.com adalah media online yang menyediakan informasi tepercaya seputar dunia infrastruktur, transportasi, dan berita aktual lainnya, diterbitkan oleh PT Lintas Media Infrastruktur.
Copyright © 2023, PT Lintas Media Infrastruktur. All rights reserved.