Home Berita Progres Penataan Kawasan Kumuh Semanggi Utara Surakarta Mencapai 41,27 Persen

Progres Penataan Kawasan Kumuh Semanggi Utara Surakarta Mencapai 41,27 Persen

Share

Jakarta – Kawasan kumuh Semanggi Utara, Surakarta ditata melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyampaikan program itu dikerjakan bersama Pemerintah Daerah (Pemda).

Ia menjelaskan ada tiga kawasan yang menjadi fokus program Kotaku.

“Penataan kawasan kumuh seperti ini bukan hanya dilakukan pada permukiman di bantaran sungai, namun juga di tempat lain seperti permukiman di dekat tempat pembuangan sampah ataupun kampung padat penduduk di perkotaan,” papar Basuki dalam keterangannya dikutip Rabu (17/8/2022).

Ia mengungkapkan penataan kawasan kumuh di Surakarta dilakukan di 135,971 hektar yang berada di 4 kecamatan dan 16 kelurahan.

Kawasan Semanggi di kecamatan Pasar Kliwon menjadi salah satu lokasi penataan. Ada dua wilayah yang ditata yakni wilayah Semanggi Selatan dan Semanggi Utara. Namun, penataan Semanggi Selatan menjadi tanggung jawab Direktorat Jenderal Perumahan melalui BSPS.

“Untuk penataan kawasan Semanggi Utara akan ditangani oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya,” sebutnya.

Basuki mengungkapkan penataan Semanggi Utara dimulai Maret 2022 dengan target selesai akhir tahun.

Proses pengerjaan fisik telah mencapai 41,27 persen dengan lingkup pengerjaan penataan bantaran sungai dengan penyediaan rumah layak huni, dan ruang terbuka publik.

“Serta penyediaan layanan dasar dan peningkatan kualitas lingkungan permukiman kumuh yang tersebar di dalam delineasi kumuh,” kata dia.

Dalam keterangan yang sama, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Tengah, Cakra Nagara menyebutkan penataan Kawasan Semanggi Utara Surakarta bertujuan menciptakan ekosistem yang sehat untuk masyarakat.

“Sekaligus mendorong masyarakat untuk hidup bersih dan sehat. Diharapkan pada akhirnya produktivitas dan hubungan sosial masyarakat juga dapat meningkat,” imbuhnya.

Diketahui, program Kotaku adalah program Kementerian PUPR untuk mengatasi masalah permukiman kumuh. Caranya, meningkatkan akses pelayanan dasar masyarakat dan infrastruktur lingkungan permukiman perkotaan.

Target program Kotaku mengurangi lingkungan kumuh di Indonesia yang mencapai 10.000 hektar dari target nasional 38.431 hektar.

Adapun target penataan kawasan kumuh yaitu 94 kabupaten atau kota di Indonesia. (*)

Baca juga: Kawasan Kumuh Nelayan di Kelayan Barat Banjarmasin Selesai Ditata

Share