Home Berita Pemindahan ASN IKN Dipastikan Berjalan Sesuai Amanat Konstitusi

Pemindahan ASN IKN Dipastikan Berjalan Sesuai Amanat Konstitusi

Share

JAKARTA, LINTAS – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memastikan agenda tersebut berjalan sesuai amanat konstitusi, program prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), serta arahan Presiden Prabowo Subianto.

Kepastian itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara OIKN dan Komisi II DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Sekretaris OIKN, Bimo Adi Nusanthyasto, menegaskan bahwa pemindahan ASN dilakukan secara bertahap dengan memanfaatkan fasilitas hunian yang telah disiapkan pemerintah.

“Periode pemindahan ASN prioritas pada 2025–2029 akan menggunakan 25 menara hunian yang telah selesai dibangun. Pembangunan rumah susun ASN akan terus dilanjutkan untuk memastikan fasilitas layak tersedia dan mendukung produktivitas pegawai,” ujar Bimo.

Apa Urgensinya?

Menurut OIKN, terdapat 10 urgensi utama dalam rencana pemindahan kementerian/lembaga (K/L) ke IKN. Ke-10 hal tersebut beririsan dengan kebutuhan 16 K/L, antara lain:

  1. Penyelesaian lahan dan pelepasan kawasan hutan.
  2. Pembangunan infrastruktur dasar untuk kantor legislatif dan yudikatif.
  3. Penyediaan hunian dan fasilitas pendukung.
  4. Penyelenggaraan keamanan.
  5. Penataan sistem perhubungan.
  6. Pemenuhan layanan dasar masyarakat.
  7. Kemudahan investasi melalui skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).
  8. Pengelolaan aset dan keuangan negara.
  9. Pemulihan lingkungan.
  10. Pembangunan ekosistem digital dan konsep smart defense.

Bimo menegaskan, aspek tersebut disusun agar pemindahan ASN tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mendukung transformasi tata kelola pemerintahan di IKN.

Progres Pemetaan ASN

OIKN telah melakukan koordinasi dengan 16 sekretaris jenderal K/L pada 8 Agustus 2025. Pertemuan itu membahas telaah naskah akademik yang merujuk pada struktur organisasi kementerian/lembaga.

Bimo mencontohkan pemetaan yang sudah dilakukan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Pemetaan tersebut hingga ke level unit kerja eselon II, agar penempatan pegawai berjalan efektif.

Baca Juga: AHY Buka Peluang Kerja Sama dengan China untuk Proyek Giant Sea Wall Pantura

“Kami sudah memetakan unsur struktur organisasi Kementerian ATR/BPN sampai unit kerja eselon II. Data ini kami ambil langsung dari SOTK kementerian/lembaga yang berlaku saat ini,” kata Bimo.

Pemindahan ASN prioritas akan dimulai pada 2025 dengan memanfaatkan menara hunian yang sudah rampung. Pembangunan sarana tambahan akan berlanjut hingga 2029 agar seluruh pegawai mendapat fasilitas memadai.(GIT)

Share