Sumber informasi tepercaya seputar infrastruktur,
transportasi, dan berita aktual lainnya.
13 January 2025
Home Berita Pemerintah Harus Serius Tangani Karut-marut Angkutan Logistik, Pengawasan Belum Maksimal

Pemerintah Harus Serius Tangani Karut-marut Angkutan Logistik, Pengawasan Belum Maksimal

Share

JAKARTA, LINTAS — Kecelakaan angkutan logistik yang terus terjadi di Indonesia memperlihatkan betapa buruknya tata kelola sektor ini.

Hal itu disampaikan oleh akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata, yang juga Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, dalam keterangan yang disampaikan kepada awak media, Kamis (26/12/2024).

Djoko mwngatakan, setiap hari kecelakaan melibatkan truk, bahkan jumlahnya bisa mencapai tujuh kejadian dalam sehari.

Djoko Setijowarno | Dokumentasi Pribadi

Meski truk menduduki peringkat kedua penyebab kecelakaan lalu lintas, Djoko menganggap pengawasan terhadap operasional angkutan barang masih sangat kurang.

Djoko memandang pemerintah harus lebih serius dalam menangani masalah ini untuk memastikan keselamatan bertransportasi bagi semua warga negara.

Salah satu kejadian tragis yang baru saja terjadi adalah kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata Tirto Agung dan truk pengangkut pakan ternak.

Kejadian ini menewaskan empat orang di Tol Pandaan-Malang, Jawa Timur, pada 23 Desember 2024.

Insiden ini menunjukkan buruknya penyelenggaraan angkutan logistik, yang berujung pada kecelakaan yang kerap terjadi.

Berikut adalah 7 hal yang menurut Djoko harus menjadi perhatian bersama, khususnya pemerintah sebagai pemegang regulasi.

Pertama, penyebab kecelakaan adalah kurangnya pengawasan dan perawatan. Djoko mengatakan, kecelakaan yang melibatkan truk terjadi berulang kali, terutama akibat rendahnya kompetensi pengemudi dan kondisi kendaraan yang kurang terawat.

Pengemudi truk sering kali tidak mendapat pelatihan yang cukup, dan kendaraan yang mereka kendarai tidak mendapatkan perawatan rutin yang memadai.

Hal ini membuat kendaraan menjadi rentan terhadap kerusakan, seperti kegagalan pengereman, yang telah menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan angkutan logistik.

Kedua, liberalisasi angkutan barang: membawa dampak buruk pada keselamatan. Menurut Djoko, liberalisasi angkutan barang yang terjadi di Indonesia harus ditinjau ulang.

“Meskipun tarif angkutan barang diserahkan kepada mekanisme pasar, pemerintah tidak menerapkan regulasi ketat terkait keselamatan kendaraan dan pengemudi. Di negara maju, meskipun tarif angkutan barang diatur oleh pasar, tetap ada regulasi yang mengatur keselamatan kendaraan dan standar pengemudi. Sementara di Indonesia, pemerintah hanya mengatur tarif dan membiarkan keselamatan terabaikan demi efisiensi biaya,” jelasnya.

Koordinasi Buruk

Ketiga, pemerintah terlibat di banyak lini, tetapi koordinasi masih lemah. Djoko mengungkapkan, tata kelola angkutan logistik di Indonesia melibatkan sedikitnya 12 kementerian dan lembaga. Namun, pengawasan terhadap kendaraan dengan dimensi dan muatan lebih (ODOL) masih sangat lemah.

Pemerintah tidak bekerja secara sinergis, bahkan di dalam Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sendiri, belum ada kesepakatan tentang cara menangani kendaraan ODOL.

Koordinasi yang buruk antara Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Perkeretaapian, Perhubungan Laut, dan BPSDM menyebabkan pelanggaran dimensi dan muatan terus terjadi.

Keempat, masalah kelebihan muatan: penyebab kecelakaan yang tak teratasi. Menurut Djoko, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) juga menemukan bahwa banyak truk proyek pemerintah yang melebihi dimensi dan kapasitas yang ditetapkan.

“Ironisnya, pemerintah justru gencar menertibkan kendaraan ODOL, namun di proyek-proyek negara masih ditemukan kendaraan dengan dimensi berlebih,” kata Djoko.

Keliima, perbaikan sistem manajemen bisnis angkutan logistik. Bisnis angkutan logistik, terutama truk, menurut Djoko, harus diatur lebih profesional. Ia mengusulkan agar sistem manajemen keselamatan dan hubungan industrial diperbaiki untuk memastikan operasional yang lebih aman.

“Pengemudi truk harus mendapatkan pelatihan yang baik, serta upah yang memadai untuk mencegah kelelahan yang bisa menyebabkan kecelakaan. Selain itu, waktu kerja dan istirahat pengemudi perlu diatur lebih ketat,” tambahnya.

Keenam, pembangunan terminal dan tempat istirahat yang aman. Selain masalah operasional kendaraan, lanjut Djoko, fasilitas pendukung seperti terminal angkutan barang dan tempat istirahat di jalan nasional perlu dibangun dengan baik.

Menurut dia, pemerintah harus memastikan bahwa pengemudi truk memiliki fasilitas yang aman dan nyaman saat beristirahat, agar tidak ada kecelakaan yang disebabkan oleh kelelahan.

Ketujuh, pentingnya tindakan cerdas dan terencana. Djoko menekankan bahwa pemerintah tidak bisa hanya bertindak reaktif setelah terjadinya kecelakaan.

“Tindakan yang cerdas dan terencana sangat diperlukan untuk menyelesaikan masalah ini. Jika pemerintah terus membiarkan masalah ini tanpa ada pembenahan serius, kecelakaan logistik akan terus terjadi. Pemerintah harus bertanggung jawab untuk menciptakan regulasi yang ketat dan memastikan pengawasan yang maksimal,” tutupnya. (GIT)

Oleh:
,

Share

Leave a Comment

Majalah Lintas Official Logo
Majalahlintas.com adalah media online yang menyediakan informasi tepercaya seputar dunia infrastruktur, transportasi, dan berita aktual lainnya, diterbitkan oleh PT Lintas Media Infrastruktur.
Copyright © 2023, PT Lintas Media Infrastruktur. All rights reserved.