Home Berita Mulai Januari 2026, Uji KIR Nasional Pakai SIM PKB Fullcycle

Mulai Januari 2026, Uji KIR Nasional Pakai SIM PKB Fullcycle

Share

JAKARTA, LINTAS – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi memberlakukan Sistem Informasi Manajemen Pengujian Kendaraan Bermotor Terintegrasi Penuh atau SIM PKB Fullcycle secara nasional mulai 2 Januari 2026.

Kebijakan ini diterapkan untuk meningkatkan kualitas layanan Uji Berkala Kendaraan Bermotor (KIR) sekaligus memperkuat integrasi data pengujian kendaraan di seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengungkapkan bahwa masih ditemukan sejumlah pelanggaran serius dalam pelaksanaan uji berkala kendaraan bermotor, mulai dari pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) hingga pemalsuan dokumen uji.

“Seluruh Dinas Perhubungan agar segera melakukan instalasi, integrasi, serta uji coba pelaksanaan penuh SIM PKB Fullcycle. Hal ini perlu dilakukan karena masih teridentifikasi pelanggaran SOP di bidang uji berkala kendaraan bermotor, pemalsuan Bukti Lulus Uji Berkala, hingga persoalan keamanan akses data dan hasil uji yang belum bersifat real time,” ujar Aan di Jakarta, Jumat (2/1/2026).

Ada Masalah di Pelaksanaan Uji Kendaraan

Penerapan SIM PKB Fullcycle merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor, serta hasil evaluasi Kemenhub yang menemukan masih adanya berbagai permasalahan dalam pelaksanaan uji berkala kendaraan di daerah.

Selain itu, kebijakan ini juga menjadi bagian dari Rencana Aksi Nasional Zero Over Dimension Over Load (ODOL) 2027, khususnya terkait integrasi dan validasi data pengujian kendaraan bermotor sebagai basis data nasional.

Menurut Aan, percepatan penerapan SIM PKB Fullcycle menjadi langkah penting untuk memastikan layanan pengujian kendaraan bermotor tetap berjalan secara transparan, akuntabel, dan terstandar di seluruh daerah.

“Mulai tahun 2026, pengintegrasian sistem ini akan diberlakukan secara penuh dan serentak. Kami mendorong seluruh pemerintah daerah untuk melakukan akselerasi penerapan SIM PKB Fullcycle. Integrasi data pengujian kendaraan bermotor secara nasional ini diharapkan dapat mendukung pengambilan kebijakan berbasis data, meningkatkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” tuturnya.

Aan juga mengimbau seluruh pemerintah daerah, khususnya Dinas Perhubungan kabupaten/kota, agar mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan serta menyelesaikan seluruh tahapan implementasi sistem pengujian kendaraan bermotor terintegrasi penuh tersebut.

Penyempurnaan

Sebagai informasi, SIM PKB Fullcycle merupakan penyempurnaan sistem pengujian berkala kendaraan bermotor yang mencakup seluruh proses layanan, mulai dari pendaftaran, pelaksanaan pengujian, hingga penerbitan dokumen uji dalam bentuk digital.

Melalui sistem ini, seluruh tahapan pengujian kendaraan akan terintegrasi dan menghasilkan data yang akurat, transparan, serta terpusat di Kementerian Perhubungan.

“Kami berharap dengan terbangunnya sistem ini, tidak lagi ditemukan pelanggaran terhadap hasil uji berkala kendaraan bermotor. Mari kita bersama-sama mengutamakan aspek keselamatan angkutan umum dan lalu lintas jalan,” pungkas Aan. (CHI)

Baca Juga: Menteri PU Dody Tinjau Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, Target Rampung Januari 2026

Oleh:

Share