Home Fitur Panjang Jalan Nasional dan Kemantapannya di 5 Pulau di Indonesia

Panjang Jalan Nasional dan Kemantapannya di 5 Pulau di Indonesia

Share

Jalan Nasional mendukung konektivitas dan mobilitas masyarakat Indonesia. Berapakah panjang Jalan Nasional di lima pulau di Indonesia dan bagaimana kemantapan jalannya?

Jalan Nasional dan juga kemantapannya sangat penting karena sangat dibutuhkan masyarakat, terutama dalam momen-momen besar seperti liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru), maupun libur Idul Fitri atau Lebaran. Jalan yang mantap akan memperlancar transportasi masyarakat sampai ke tujuan.

Sekretaris Jenderal Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mohammad Zainal Fatah mengungkapkan panjang Jalan Nasional di lima pulau di Indonesia serta kondisi kemantapannya. Lima pulau ini boleh dibilang memiliki mobilitas masyarakat terbesar di masa Nataru dan Lebaran.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah. | Dok. Kementerian PUPR

Menurut dia, Jalan Nasional di Pulau Jawa sepanjang 6.500,76 km dengan kondisi kemantapan jalan 97,23 persen. Pulau Bali memiliki Jalan Nasional sepanjang 589,64 km dengan kemantapan 99,55 persen.

Lalu, Pulau Sumatera dengan Jalan Nasional sepanjang 13.417,46 km kemantapan 94,74 persen. Sedangkan Pulau Kalimantan memiliki Jalan Nasional sepanjang 8.036,30 km mantap 91,55 persen.

Sementara itu, Pulau Sulawesi dengan Jalan Nasional sepanjang 8.794,04 km memiliki kemantapan 94,84 persen.

Pemeliharaan jalan nasional di Lampung
Pemeliharaan jalan nasional di Lampung

Kondisi Jalan Nasional ini disampaikan Zainal Fatah dalam Rapat Kerja Evaluasi Pelaksanaan Angkutan Nataru 2023 bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis (18/1/2024), dilansir web Bina Marga.

Kementerian PUPR melalui Ditjen Bina Marga selalu berpartisipasi aktif mendukung kelancaran arus lalu lintas pada masa Nataru dan Lebaran dengan menyediakan kemantapan jalan.

Selain itu juga penyediaan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP/rest area), dukungan operasional manajemen lalu lintas, serta dukungan untuk kenyamanan pengguna jalan. (EDW)

Baca Juga: 6 Fakta Menarik Jalan Tol di Indonesia Sampai Januari 2024

Share

Leave a Comment

Majalah Lintas Official Logo
Majalahlintas.com adalah media online yang menyediakan informasi tepercaya seputar dunia infrastruktur, transportasi, dan berita aktual lainnya, diterbitkan oleh PT Lintas Media Infrastruktur.
Copyright © 2023, PT Lintas Media Infrastruktur. All rights reserved.