JAKARTA, LINTAS – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) terus mengedepankan pendekatan sosial kemasyarakatan dan hukum dalam menyelesaikan isu lahan yang menjadi bagian penting dari pembangunan IKN.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah sosialisasi secara berkala kepada masyarakat setempat, termasuk penyampaian informasi mengenai status lahan dan penyelesaian masalah terkait.
Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah penyelesaian lahan milik H. Supriyadi yang terletak di RT. 10 Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Dalam proses ini, Otorita IKN mengutamakan pendekatan dialogis dengan masyarakat dan pihak terkait, memastikan bahwa setiap langkah diambil dengan melibatkan komunikasi yang terbuka.
Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin, menjelaskan, “Kami telah melakukan beberapa kali pendekatan sosial kemasyarakatan, baik melalui komunikasi verbal maupun tertulis. Selanjutnya, proses ini akan dilanjutkan dengan pendekatan hukum melalui Pengadilan Negeri Penajam,” ujarnya pada Kamis (12/12/2024).
Pernyataan serupa disampaikan oleh Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik Otorita IKN dan Juru Bicara, Troy Pantouw. “Proses pengadaan tanah ini telah mengikuti tahapan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku, melibatkan berbagai institusi terkait seperti Pengadilan Negeri, BPPW Kalimantan Timur, Kementerian PU, dan Kementerian ATR/BPN,” jelasnya.
Lebih lanjut, Troy menegaskan bahwa penetapan nilai ganti kerugian dilakukan dengan profesionalisme dan independensi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), mengacu pada standar penilaian yang berlaku. “Hasil penilaian yang dilakukan oleh Kementerian PU,KJPP bersifat final dan sudah mempertimbangkan berbagai aspek sesuai dengan ketentuan yang ada,” tambahnya.
Otorita IKN memastikan bahwa seluruh proses penyelesaian lahan ini berjalan secara transparan dan berlandaskan hukum yang berlaku, dengan mempertimbangkan kepentingan sosial masyarakat di sekitar kawasan IKN. Dalam setiap langkahnya, Otorita IKN berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kepentingan masyarakat setempat, serta mendorong proses yang inklusif dan akuntabel.
Dengan pendekatan yang holistik ini, Otorita IKN berharap dapat menciptakan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat, sekaligus memastikan pembangunan IKN berjalan lancar sesuai dengan visi pembangunan ibu kota negara yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. (GIT)