Jakarta, Lintas – Jasa Marga menutup permanen putar balik (u-turn) di depan Gerbang Tol Karawaci 4. Penutupan permanen u-turn tersebut guna meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengendara.
Menurut rencana, penutupan permanen jalan putar balik yang berada di bagian Jalan Tol Jakarta-Tangerang ini dilakukan mulai Sabtu (18/2/2023) pukul 00.00. Selama ini, lokasi u-turn di depan Gerbang Tol Karawaci 4 tidak hanya dilintasi mobil, tetapi juga sepeda motor meskipun sudah menjadi bagian dari jalan tol.
Senior Manager Representative Office 2 Jasa Marga Metropolitan Tollroad Aprimon menjelaskan, kondisi ini bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005. Dalam Pasal 38, regulasi itu tertera bahwa jalan tol hanya diperuntukkan bagi pengguna jalan yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih.
Lalu, pada Pasal 6 Ayat 1 poin (a) disebutkan, “Jalan tol harus mempunyai spesifikasi tidak ada persimpangan sebidang dengan ruas jalan lain atau harus mempunyai spesifikasi jumlah jalan masuk dan jalan keluar ke dan dari jalan tol dibatasi secara efisien dan semua jalan masuk dan jalan keluar harus terkendali secara penuh”.
Setelah penutupan lokasi putar balik dilakukan, Aprimon menambahkan, pengguna jalan dapat menggunakan lokasi putar balik sebelum memasuki area jalan tol.
Sosialisasi
Untuk memastikan pengguna jalan dan masyarakat terinformasi dengan baik, Jasa Marga Metropolitan Tollroad melakukan sosialisasi penutupan lokasi u-turn ini melalui spanduk, Dynamic Massage Sign (DMS), media sosial, dan media konvensional.
Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat penutupan ini. Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan agar tetap berhati-hati, memperhatikan peraturan berkendara dan berlalu lintas. Pengguna jalan tol dapat mengakses kanal informasi resmi milik Jasa Marga atau menghubungi Call Center Jasa Marga 24 jam di nomor telepon 14080 untuk mendapat informasi terbaru seputar jalan tol. (*/BAS)