Home Berita Mudik Lebaran 2026, Tol Bocimi Seksi 3 Dibuka Fungsional Gratis Mulai 14 Maret 2026

Mudik Lebaran 2026, Tol Bocimi Seksi 3 Dibuka Fungsional Gratis Mulai 14 Maret 2026

Share

JAKARTA, LINTAS – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bersama PT Trans Jabar Tol (TJT) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) Ruas akan membuka jalur fungsional sebagian pada Seksi 3 Tol Ciawi–Sukabumi guna mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2026.

Jalur fungsional tersebut memiliki panjang sekitar 5 kilometer, mulai dari Simpang Susun Cibadak/Parungkuda hingga Akses Karangtengah di Kabupaten Sukabumi.

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengatakan pemerintah akan memfungsionalkan sejumlah ruas jalan tol tambahan selama periode mudik dan arus balik Lebaran tahun ini guna memperlancar mobilitas masyarakat.

“Selama periode mudik dan balik Lebaran 2026 akan difungsionalkan sebanyak 10 ruas jalan tol tambahan dengan total panjang sekitar 291 kilometer. Hal ini diharapkan dapat membantu mengurai kemacetan di sejumlah titik pada jalan nasional,” kata Dody, Minggu (15/3/2026).

Tarif Gratis

Jalur fungsional Seksi 3 Tol Bocimi rencananya akan dibuka mulai 14 hingga 29 Maret 2026. Kehadiran jalur ini diharapkan mampu mengurangi kepadatan lalu lintas di beberapa titik rawan kemacetan di Sukabumi, seperti Pasar Cibadak, Simpang Cikidang, Simpang Cibadak atau Simpang Ratu, serta Jembatan Pamuruyan.

“Selama masa operasional fungsional tersebut, pengguna jalan tidak akan dikenakan tarif tol. Pengoperasian jalur fungsional dilakukan setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat,” ujar Dudy.

Baca Juga: Jalur Mudik Lampung Dibenahi, Target Jalan Nasional Bebas Lubang Saat Lebaran

Jalur tersebut akan dibuka setiap hari mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Waktu operasional ini akan terus dievaluasi secara berkala bersama instansi terkait dan dapat disesuaikan dengan kondisi lalu lintas di lapangan.

Menurut Dudy, jalur ini diperuntukkan bagi kendaraan yang melakukan perjalanan menerus dari arah Bogor menuju Karangtengah maupun sebaliknya. Namun, jalur tersebut tidak dapat diakses oleh kendaraan dari Gerbang Tol Parungkuda menuju akses Karangtengah ataupun sebaliknya.

Selain itu, jalur fungsional ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan Golongan I non-bus dengan tinggi maksimum kendaraan 2,1 meter serta batas kecepatan maksimal 40 kilometer per jam.

Secara teknis, jalur fungsional Seksi 3 Tol Bocimi telah dilengkapi dengan perkerasan beton, rambu lalu lintas, barrier pengaman, kendaraan operasional, petugas lapangan, serta fasilitas kamar mandi portabel guna mendukung keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

Memangkas Waktu Tempuh

Mengingat kondisi cuaca hujan yang masih sering terjadi di wilayah tersebut, pengguna jalan diimbau memastikan kendaraan dalam kondisi prima, menyalakan lampu kendaraan, menjaga jarak aman, serta mematuhi rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan.

Sebagai informasi, Jalan Tol Ciawi–Sukabumi memiliki total panjang sekitar 54 kilometer. Hingga saat ini, ruas tol yang telah beroperasi mencapai 27,25 kilometer, yang terdiri dari Seksi 1 Ciawi–Cigombong sepanjang 15,35 kilometer yang beroperasi sejak 2018 dan Seksi 2 Cigombong–Cibadak sepanjang 11,9 kilometer yang mulai beroperasi pada 6 Agustus 2023.

Ke depan, keberadaan Seksi 3 Tol Bocimi diperkirakan dapat memangkas waktu tempuh perjalanan dari Cibadak menuju Sukabumi Barat yang sebelumnya sekitar satu jam menjadi hanya sekitar 10 menit. Ruas ini juga diharapkan menjadi alternatif jalur bagi masyarakat yang menuju Sukabumi maupun Cianjur. (*/CHI)

Oleh:

Share