Home Berita Mudik Lebaran 2026 Lebih Hemat, Tiket Kapal Ferry Diskon Hingga 21 Persen

Mudik Lebaran 2026 Lebih Hemat, Tiket Kapal Ferry Diskon Hingga 21 Persen

Share

JAKARTA, LINTAS – Pada periode Angkutan Lebaran 1447 Hijriah atau 2026, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menghadirkan kebijakan diskon tarif dan skema single tarif untuk memastikan layanan penyeberangan lebih terjangkau, tertib, dan nyaman.

Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi nasional pengaturan lalu lintas dan layanan penyeberangan selama masa angkutan Lebaran, berdasarkan Surat Keputusan Bersama lintas kementerian dan lembaga, serta Surat Direktur Jenderal Perhubungan Darat terkait penerapan tiket satu harga (dynamic pricing) di lintas Merak–Bakauheni.

Program stimulus diskon diberlakukan selama 20 hari, mulai 12 hingga 31 Maret 2026. Kebijakan ini mencakup 14 pelabuhan dengan 7 lintasan reguler dan ekspres.

Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, menegaskan bahwa kebijakan ini menjadi bagian dari upaya kolaboratif pemerintah dan BUMN dalam menghadirkan mudik yang lebih tertib.

“Melalui stimulus dan single tarif, kami ingin memastikan mudik Lebaran 2026 berlangsung lebih tertib, terjangkau, dan lancar. Ini adalah bentuk kolaborasi pemerintah dan BUMN untuk menghadirkan perjalanan penyeberangan yang aman sekaligus meringankan beban masyarakat,” ujar Heru dikutip Selasa (24/2/2026).

Anggaran Stimulus Rp 35,55 Miliar

Total anggaran stimulus mencapai Rp 35,55 miliar, dengan estimasi penerima manfaat langsung sebanyak, 403.487 penumpang dan 945.501 kendaraan atau setara ±2.403.928 orang (berdasarkan asumsi konversi penumpang dalam kendaraan)

“Stimulus diberikan dalam bentuk diskon 100 persen tarif jasa kepelabuhanan, yang secara rata-rata setara dengan 21,9% dari total harga tiket penyeberangan,” ujar Heru.

Diskon berlaku pada lintasan berikut:

  • Merak–Bakauheni (Reguler PP)
  • Merak–Bakauheni (Eksekutif PP)
  • Ketapang–Gilimanuk (PP)
  • Lembar–Padangbai (PP)
  • Kayangan–Pototano (PP)
  • Tanjung Uban–Telaga Punggur (PP)
  • Ajibata–Ambarita (PP)
  • Sape–Labuan Bajo (PP)

Adapun diskon ini diperuntukkan bagi, pejalan kaki, kendaraan Golongan II, kendaraan Golongan IVA (khusus layanan reguler). Sementara untuk layanan eksekutif, diskon berlaku bagi pejalan kaki dan kendaraan Golongan II.

Penerapan Single Tarif Merak–Bakauheni

Selain diskon, ASDP juga menerapkan kebijakan single tarif di lintas Merak–Bakauheni. Pada periode ini, tidak ada perbedaan tarif antara layanan reguler dan ekspres.

Penerapan single tarif berlaku pada:

  • 13 Maret 2026 pukul 12.00 WIB – 20 Maret 2026 pukul 15.00 WIB (keberangkatan dari Merak)
  • 23 Maret 2026 pukul 00.00 WIB – 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB (keberangkatan dari Bakauheni)

“Melalui skema ini, tarif layanan eksekutif disamakan dengan tarif reguler untuk pejalan kaki dan kendaraan penumpang,” tutur Heru.

Ia menambahkan, penyesuaian juga dilakukan pada pola operasional dermaga. Selama periode single tarif, pengguna jasa tidak dapat memilih layanan reguler atau ekspres berdasarkan preferensi waktu, melainkan mengikuti pengaturan operasional yang telah ditetapkan demi menjaga kelancaran arus penyeberangan.

Imbauan Beli Tiket Lebih Awal

Corporate Secretary ASDP, Windy Andale, memastikan kesiapan sistem penjualan tiket, sosialisasi kepada pengguna jasa, hingga monitoring penyerapan penerima manfaat dilakukan secara intensif.

Masyarakat diimbau untuk memesan tiket lebih awal melalui platform Ferizy yang dapat diakses sejak H-60 keberangkatan. Tiket akan dikirim melalui WhatsApp maupun email dengan dukungan pembayaran digital.

“Pengguna jasa diwajibkan, sudah memiliki tiket sebelum tiba di Pelabuhan, datang sesuai jadwal keberangkatan pada tiket,
mengisi data dan identitas penumpang secara lengkap dan benar, langkah ini dilakukan untuk menghindari antrean panjang saat periode puncak arus mudik,” kata Windy. (CHI)

Baca Juga: Promo Ramadan Whoosh, Rp 200 Ribu untuk Rombongan PP Jakarta–Bandung

Oleh:

Share