Home Berita Menteri PU Lantik Kepala BPJT dan Pejabat Fungsional Ahli Utama

Menteri PU Lantik Kepala BPJT dan Pejabat Fungsional Ahli Utama

Share

JAKARTA, LINTAS – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melantik Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) serta Pejabat Fungsional Ahli Utama di lingkungan Kementerian PU pada Rabu (26/3/2025).

Pelantikan ini merupakan bagian dari reorganisasi kementerian di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Iwan Suprijanto resmi dilantik sebagai Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Utama berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 7/M Tahun 2025. Sementara itu, R. Endra S. Atmawidjaja ditunjuk sebagai Penata Kelola Penyehatan Lingkungan Ahli Utama berdasarkan Keputusan Presiden No. 14/M Tahun 2025.

Selain itu, Willan Oktavian dilantik sebagai Kepala BPJT dan merangkap sebagai anggota unsur pemerintah sesuai Keputusan Menteri PU No. 321.1/KPTS/M/2025.

Dalam sambutannya, Menteri Dody menegaskan agar para pejabat yang baru dilantik menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Saya percaya saudara sekalian akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. Semoga Allah SWT bersama kita semua,” ujarnya.

Pelantikan ini turut dihadiri oleh seluruh Pejabat Tinggi Madya di lingkungan Kementerian PU. (*/CHI)

Baca Juga: Transjakarta Uji Coba Pembayaran dengan QRIS Tap di 12 Rute Bus Royal Trans

Oleh:

Share