Home Berita Menhub Dorong Pemanfaatan “Seaplane” untuk Layani Kepulauan dan Destinasi Wisata

Menhub Dorong Pemanfaatan “Seaplane” untuk Layani Kepulauan dan Destinasi Wisata

Share

JAKARTA, LINTAS – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mendorong pemanfaatan pesawat amfibi atau seaplane sebagai moda transportasi baru untuk melayani wilayah kepulauan dan destinasi wisata yang sulit dijangkau transportasi darat.

Kementerian Perhubungan telah menyiapkan regulasi terkait water airdrome atau bandara air, yang memungkinkan pesawat jenis ini beroperasi di perairan.

Water airdrome ini adalah bagian dari upaya kita untuk meningkatkan partisipasi pemerintah daerah dan swasta, khususnya di wilayah yang memiliki banyak pulau. Dengan ini, mereka tidak hanya fokus membangun bandara di darat, tetapi juga bisa mengembangkan penerbangan di wilayah perairan,” ujar Menhub Dudy dalam acara press background di Jakarta, Kamis (14/8/2025).

Membuka Akses Lebih Cepat

Menurutnya, keberadaan seaplane akan membuka akses cepat, termasuk untuk layanan darurat kesehatan di pulau-pulau terpencil.

“Banyak masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan segera, tetapi tidak tertangani karena transportasi cepat tidak tersedia. Dengan ini, kita berharap masyarakat bisa terlayani dengan baik dan cepat,” jelasnya.

Selain itu, seaplane dinilai berpotensi menghidupkan destinasi wisata baru yang selama ini belum tergarap. Menhub mencontohkan, wilayah seperti Raja Ampat, Aman, hingga Danau Toba dapat lebih mudah dijangkau wisatawan.

“Misalnya, dari Sorong bisa langsung ke titik-titik wisata di Raja Ampat. Begitu juga di Danau Toba, wisatawan bisa terbang dari Polonia atau Batam dan langsung mendarat di danau,” kata Dudy.

Menhub Dudy Purwagandhi, saat acara Press Background, Kamis (14/8/2025). Lintas/Rochimawati

Beberapa uji coba telah dilakukan, antara lain di Sulawesi Selatan, Raja Ampat, dan Danau Toba. Di Sulawesi Selatan, sejumlah rute seperti Makassar–Pakkajene hingga Layar sudah disiapkan, bahkan telah ada penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan operator.

Di Misool, Raja Ampat, serta Sumatera Utara, pihak swasta dan pemerintah daerah juga menunjukkan minat. Meski begitu, Dudy menegaskan bahwa seaplane idealnya digunakan untuk penerbangan jarak pendek, maksimal satu hingga satu setengah jam.

“Pesawat ini biasanya tidak terbang terlalu tinggi dan kapasitasnya terbatas. Ada yang hanya empat penumpang, ada juga yang 15 kursi seperti Queen Otter. Jadi kalau jarak terlalu jauh, kenyamanan penumpang bisa berkurang,” tuturnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya lokasi pendaratan strategis. Sebagai contoh, lokasi yang ditawarkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di Lokasari dinilai ideal karena dekat dengan rumah sakit, masjid, dan hotel.

Baca Juga: Pesawat Amfibi Resmi Mengudara di Makassar, Solusi Konektivitas Pulau-Pulau Kecil

“Saya bilang jangan dipindah. Ini sangat bagus, baik untuk wisatawan maupun pasien yang membutuhkan akses cepat ke rumah sakit,” kata Dudy.

Adapun terkait tarif, Menhub menyebut pihaknya belum mengaturnya secara rinci.

“Kita akan lihat perkembangannya dan memastikan tarifnya wajar agar masyarakat bisa menjangkau,” ujarnya. (CHI)

Oleh:

Share