214
Saat sedang berkendara di jalan, pasti Anda sering melihat pembatas lajur sepanjang jalan. Pembatas yang disebut road barrier ini memiliki fungsi penting loh.
Road barrier sendiri merupakan struktur pembatas jalan untuk mengatur lalu lintas serta meningkatkan keamanan jalan. Adapun fungsi road barrier adalah sebagai berikut:
- Mencegah akses ke jalan tertentu
- Mengurangi kecepatan kendaraan di sekitar daerah yang rawan kecelakaan.
- Sebagai penghalang pada lokasi kecelakaan untuk mencegah akses ke jalan bagi kendaraan yang tidak memiliki izin.
- Mengamankan jalan dari akses ke jalan yang tidak aman atau dilarang.
- Mencegah akses ke jalan-jalan tol atau jalan raya utama.
Dikutip dari sosial media @kemenpupr, pada Senin (29/7/2024), berikut ini empat jenis road barrier yang perlu diketahui:
- Barrier Beton
Dominan berwarna silver. Barrier ini dinilai lebih aman karena spesifikasinya lebih kuat dan dapat menahan beban kendaraan hingga 13 ton. - Barrier Plastic
Biasanya terdapat dari bahan plastic HDPE yang tahan terhadap bahan kimia dan kuat menghadapi cuaca panas maupun hujan. Volume ukuran dari pembatas jalan ini minimal 500 lliter dan bobot maksimal 16 kg. - Barrier Baja
Barrier jenis ini merupakan pembatas jalur yang terbuat dari baja dan banyak digunakan di jalan raya dan tempat-tempat lainnya,contohnya lah guardrail. - Barrier Fiber
Terbuat dari material serat komposit, memiliki keunggulan berkekuatan tinggi, ringan dan tahan terhadap korosi. (CHI)
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Resmikan Jembatan Pulau Balang, Penghubung Balikpapan-IKN