JAKARTA, LINTAS – Dengan semakin meningkatnya volume kendaraan di jalan tol, kebutuhan akan sistem pembayaran yang efisien dan cepat menjadi semakin mendesak.
Untuk menjawab tantangan ini, pemerintah Indonesia meluncurkan sistem Multi Lane Free Flow (MLFF), yang memungkinkan pengguna jalan tol untuk melakukan pembayaran tanpa harus berhenti di gerbang tol.
Konsep ini bukan hanya menjanjikan kenyamanan, tetapi juga bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan polusi di sepanjang ruas tol.
Apa Itu Multi Lane Free Flow?
Multi Lane Free Flow (MLFF) adalah inovasi dalam sistem pembayaran tol yang mengandalkan teknologi Global Navigation Satellite System (GNSS).
Sistem ini memungkinkan kendaraan untuk membayar tarif tol secara otomatis saat melintas di gardu tol, tanpa perlu menghentikan kendaraannya.
Dengan alat yang terpasang di dalam mobil, kendaraan akan terdeteksi oleh sistem satelit, dan transaksi pembayaran akan dilakukan secara real-time melalui aplikasi di smartphone, bernama Cantas.
Keunggulan utama MLFF terletak pada kemampuannya untuk menghilangkan waktu antrian di gerbang tol.
Dengan waktu transaksi yang dipersingkat dari 10 detik menjadi hanya 4 detik, pengalaman berkendara menjadi lebih lancar dan efisien.
Rencana awal adalah menerapkan sistem ini di 40 ruas tol yang tersebar di Pulau Jawa dan Bali, dengan nilai investasi mencapai Rp4,4 triliun.
Rencana Implementasi dan Tahapan
Penerapan MLFF direncanakan akan dilakukan secara bertahap. Dalam fase awal, sistem Single Lane Free Flow (SLFF) akan diterapkan mulai 2025 hingga 2029.
SLFF memungkinkan kendaraan untuk tidak berhenti di gerbang, namun masih memerlukan tapping kartu. Setelah fase transisi ini, MLFF diharapkan dapat diterapkan sepenuhnya setelah tahun 2029.
Saat ini, ada tujuh ruas tol yang menjadi prioritas untuk menerapkan sistem MLFF, termasuk Tol Bali Mandara dan Tol Jakarta-Cikampek.
Dalam langkah awal, pengguna yang ingin menikmati kemudahan ini diharuskan untuk mendaftar melalui aplikasi Cantas, yang saat ini masih dalam tahap pengembangan.
Kewajiban Pengguna dan Sanksi
Sebagai bagian dari sistem baru ini, pemerintah telah menetapkan kewajiban bagi pengguna jalan tol untuk mendaftarkan kendaraan mereka melalui aplikasi Cantas.
Pengguna yang tidak mematuhi kewajiban ini akan dikenakan denda administratif bertingkat. Denda ini dimulai dari satu kali tarif tol untuk pelanggaran pertama dan dapat meningkat hingga sepuluh kali tarif tol jika pelanggaran tidak segera ditangani.
Regulasi ini bertujuan untuk memastikan semua pengguna berpartisipasi dalam sistem pembayaran nontunai yang lebih efisien ini.
Miftachul Munir, Kepala Badan Usaha Jalan Tol Kementerian PUPR, menegaskan bahwa sosialisasi akan dilakukan agar masyarakat memahami cara kerja sistem dan pentingnya pendaftaran.
Manfaat Lingkungan dan Sosial
Lebih dari sekadar efisiensi, penerapan MLFF diharapkan juga membawa dampak positif bagi lingkungan.
Dengan mengurangi waktu berhenti di gerbang tol, sistem ini dapat menurunkan emisi karbon dan polusi udara, sekaligus mencegah kemacetan yang sering terjadi di area gerbang tol.
Hal ini selaras dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan infrastruktur yang lebih ramah lingkungan.
Dengan diperkenalkannya sistem Multi Lane Free Flow, Indonesia melangkah ke era baru dalam manajemen lalu lintas dan pembayaran tol.
Inovasi ini tidak hanya menawarkan kenyamanan bagi pengguna jalan, tetapi juga menunjukkan keseriusan pemerintah dalam meningkatkan infrastruktur dan mengatasi masalah kemacetan.
Seiring dengan pelaksanaan sistem ini, diharapkan pengguna jalan tol akan menikmati perjalanan yang lebih cepat, aman, dan ramah lingkungan. (GIT)