Home Berita Libur Sekolah dan Nataru Makin Hemat, Pemerintah Gelontorkan Stimulus Transportasi Rp 2 Triliun

Libur Sekolah dan Nataru Makin Hemat, Pemerintah Gelontorkan Stimulus Transportasi Rp 2 Triliun

Share

JAKARTA, LINTAS – Pemerintah menyiapkan berbagai stimulus transportasi untuk periode Libur Sekolah 2026 serta Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru). Program yang mencakup diskon tiket kereta api, kapal laut, layanan penyeberangan, hingga insentif tiket pesawat tersebut memiliki nilai total sekitar Rp 2,04 triliun.

Kebijakan ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi Semester II Tahun 2026 yang diarahkan Presiden Prabowo Subianto guna menjaga daya beli masyarakat, meningkatkan mobilitas, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Pengumuman dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam konferensi pers Kebijakan Stimulus untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II dan Semester II Tahun 2026 di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin (22/6/2026).

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan pemerintah sengaja mengumumkan program tersebut lebih awal agar masyarakat memiliki waktu yang cukup untuk merencanakan perjalanan.

“Selain pada periode libur sekolah, pemerintah juga memberikan insentif dan diskon transportasi untuk Natal 2026 dan Tahun Baru 2027. Kami mengumumkannya lebih awal agar masyarakat memiliki kesempatan mempersiapkan perjalanan lebih baik. Harapannya, program ini dapat membantu masyarakat bepergian dengan biaya yang lebih terjangkau sekaligus mendorong aktivitas ekonomi di berbagai daerah,” ujar Dudy dikutip Selasa (23/6/2026).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersalaman dengan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Senin (22/6/2026). Dok/BKIP Kemenhub

Stimulus Libur Sekolah Capai Rp 663 Miliar

Untuk periode libur sekolah tahun 2026, pemerintah mengalokasikan stimulus transportasi sebesar Rp 663,26 miliar.

Anggaran tersebut terdiri dari:

  • Diskon tiket kereta api kelas ekonomi sebesar Rp 96,21 miliar.
  • Diskon tarif angkutan laut PT Pelni (Persero) sebesar Rp 67,33 miliar.
  • Pembebasan tarif jasa kepelabuhanan pada layanan penyeberangan sebesar Rp 26,96 miliar.
  • Insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi sebesar Rp 472,73 miliar.

Program ini ditargetkan dapat dimanfaatkan oleh sekitar 4,4 juta penumpang dan lebih dari 377 ribu kendaraan. Rinciannya meliputi sekitar 1,17 juta penumpang kereta api, lebih dari 693 ribu penumpang kapal laut, sekitar 164 ribu penumpang jasa penyeberangan, lebih dari 377 ribu kendaraan pengguna jasa penyeberangan, serta lebih dari 2,3 juta penumpang pesawat.

Dalam program tersebut, masyarakat dapat menikmati diskon tiket kereta api komersial kelas ekonomi sebesar 30 persen untuk perjalanan pada 20 Juni hingga 5 Juli 2026. Sementara itu, tarif dasar angkutan laut PT Pelni mendapatkan potongan 30 persen untuk seluruh trayek kapal penumpang pada periode 20 Juni hingga 15 Agustus 2026.

Baca Juga: Daftar 10 Tol Baru yang Disiapkan untuk Libur Nataru 2026/2027

Untuk layanan penyeberangan, pemerintah memberikan pembebasan tarif jasa kepelabuhanan bagi penumpang pejalan kaki dan kendaraan golongan II serta IVA di 14 pelabuhan dan tujuh lintasan penyeberangan selama 20 Juni hingga 5 Juli 2026.

Nataru 2026/2027 Juga Kebagian Diskon

Tak hanya saat libur sekolah, pemerintah juga menyiapkan stimulus transportasi khusus pada masa Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi hingga akhir tahun.

Pada periode tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp883,4 miliar yang terdiri dari Rp161,4 miliar untuk diskon kereta api, angkutan laut, dan penyeberangan, serta Rp722 miliar untuk insentif transportasi udara.

Program ini diperkirakan akan dimanfaatkan oleh sekitar 6,14 juta orang, terdiri dari sekitar 1,04 juta penumpang kereta api, 414 ribu penumpang kapal laut, lebih dari 188 ribu penumpang penyeberangan, sekitar 467 ribu kendaraan pengguna jasa penyeberangan, dan sekitar 3,7 juta penumpang pesawat.

Pada masa Nataru, masyarakat kembali bisa menikmati diskon tiket kereta api kelas ekonomi sebesar 30 persen untuk perjalanan pada 22 Desember 2026 hingga 4 Januari 2027.

Selain itu, diskon tarif dasar angkutan laut sebesar 30 persen berlaku pada 17 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027, sedangkan pembebasan tarif jasa kepelabuhanan untuk layanan penyeberangan diberikan pada 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.

Jangkau Lebih dari 11,6 Juta Pengguna Transportasi

Secara keseluruhan, stimulus transportasi untuk libur sekolah dan Nataru 2026/2027 diperkirakan akan memberikan manfaat kepada lebih dari 11,6 juta pengguna transportasi di seluruh Indonesia.

Program ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi Semester II Tahun 2026 senilai Rp 26,34 triliun yang disiapkan pemerintah untuk menjaga konsumsi domestik serta memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Meski memberikan berbagai kemudahan tarif, pemerintah menegaskan bahwa aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan perjalanan tetap menjadi prioritas utama.

“Melalui stimulus transportasi pada dua momentum besar tersebut, pemerintah berharap manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Namun demikian, aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan tetap menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan layanan transportasi,” kata Dudy. (CHI)

Baca Juga: Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah, Biaya Logistik Ditargetkan Turun

Oleh:

Share