JAKARTA, LINTAS – Konstruksi berkelanjutan atau green construction semakin menjadi perhatian utama di Indonesia, terutama dalam proyek-proyek yang dikelola Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Direktur Keberlanjutan Konstruksi Kementerian PU, Ir. Kimron Manik, M.Sc. menyampaikan bahwa penerapan bahan konstruksi ramah lingkungan merupakan bagian dari komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi karbon dan menjaga keberlanjutan lingkungan.
“Masalah utamanya adalah kesiapan industri. Peraturan Menteri sudah ada sejak 2021, tapi implementasinya harus bertahap. Kami tidak ingin industrinya tidak siap. Contohnya, jika kami mengharuskan penggunaan bahan ramah lingkungan sebesar 50 persen, tapi pasar belum bisa menyediakannya, itu akan jadi tantangan besar,” ujar Kimron dalam acara yang digelar PT Semen Indonesia, di Jakarta, Kamis (12/12/2024).
Ia menambahkan, saat ini, penggunaan bahan konstruksi ramah lingkungan seperti semen hijau masih bersifat sukarela (voluntary). Namun, Kementerian PU terus mendorong industri dan konsultan perencana untuk mulai beralih.
“Kami akan memantau produksi mereka dan memastikan angka kewajiban yang ditetapkan dapat disesuaikan dengan kapasitas industri. Workshop dan sosialisasi juga akan lebih intensif dilakukan pada tahun depan untuk meningkatkan kesadaran,” tambahnya.
Tantangan dan Langkah Strategis
Diakui oleh Kimron, salah satu tantangan utama adalah perubahan kebiasaan di kalangan konsultan perancang yang masih nyaman menggunakan spesifikasi semen konvensional.
“Kami sedang mendorong tenaga ahli untuk lebih mengenal semen hijau. Meski kualitasnya relatif baik, kita perlu memastikan bahwa bahan ini memenuhi standar konstruksi yang diinginkan,” jelas Kimron.
Selain itu, Kementerian PU juga menghadapi tantangan dalam memastikan bahwa bahan ramah lingkungan tersedia dalam jumlah yang cukup.
“Kasihan juga industri kalau kita buka kebijakan, tapi suplai mereka tidak ditampung. Jadi, kami fokus memastikan ekosistemnya siap terlebih dahulu sebelum mengeluarkan kebijakan yang lebih tegas,” tuturnya.
Seperti diketahui Kementerian PU telah menyusun beberapa kebijakan strategis, termasuk Peraturan Menteri Nomor 9 yang mengatur penerapan prinsip-prinsip keberlanjutan.
“Kami juga mengembangkan roadmap jangka panjang hingga 2050 untuk memastikan setiap tahap dalam rantai pasok konstruksi memenuhi standar keberlanjutan. Prinsip-prinsip ini mencakup efisiensi sumber daya, penggunaan material lokal, dan material daur ulang,” ujar Kimron.
Implementasi pada Proyek-Proyek PUPR
Kimron mengakui, dalam implementasinya, penggunaan bahan ramah lingkungan di proyek-proyek memasing PU masih terbatas. Karena itu sambungnya, Pemerintah masih akan mengumpulkan data dari berbagai inovasi untuk menetapkan kebijakan yang lebih tegas di masa mendatang.
Sedangkan mengenai target penggunaan semen hijau dalam proyek infrastruktur, Kimron menjelaskan bahwa angka pastinya masih sulit dihitung karena masih bersifat sukarela. Namun, ia optimistis bahwa proyek-proyek yang direncanakan mulai 2025 akan mulai mengakomodasi konsep green secara lebih serius.
“Secara mandatori, aturan penggunaan bahan ramah lingkungan belum diterapkan. Namun, regulasi dan pedoman sudah ada, dan kami terus mendorong implementasi di lapangan,” ujarnya.
Kementerian PU berharap bahwa dengan langkah-langkah strategis yang telah disusun, Indonesia dapat menjadi salah satu pelopor konstruksi berkelanjutan di Asia Tenggara, sekaligus memenuhi target emisi nol bersih (net-zero emissions) pada 2060. (CHI)