Sumber informasi tepercaya seputar infrastruktur,
transportasi, dan berita aktual lainnya.
19 March 2025
Home Berita Komisi V DPR RI Setujui Rekonstruksi Anggaran 2025 Kementerian PKP Sebesar Rp3,46 Triliun

Komisi V DPR RI Setujui Rekonstruksi Anggaran 2025 Kementerian PKP Sebesar Rp3,46 Triliun

Share

JAKARTA, LINTAS – Komisi V DPR RI akhirnya menyetujui rekonstruksi anggaran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tahun 2025 sebesar Rp3,46 triliun.

Keputusan ini diambil dalam rapat kerja yang berlangsung pada 13 Februari 2025, yang dipimpin oleh Ketua Komisi V DPR RI Lasarus.

Dalam rapat tersebut, Menteri PKP, Maruarar Sirait, turut memberikan penjelasan terkait efisiensi anggaran dan program prioritas kementeriannya.

Sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran, pemerintah memutuskan untuk memangkas anggaran Kementerian PKP sebesar Rp3,661 triliun menjadi Rp3,46 triliun.

Efisiensi ini mencakup berbagai program, termasuk Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan rumah subsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan pengawasan lapangan terhadap kualitas pembangunan rumah subsidi.

“Program rumah subsidi FLPP banyak ditemukan masalah, seperti kerusakan dan banjir. Kami telah melaporkan temuan ini untuk diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ujar Menteri Ara, sapaan akrab Maruarar Sirait.

Ia juga mengungkapkan koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan blacklist terhadap pengembang yang tidak sesuai aturan.

Baca Juga: Anggaran Kementerian PU Batal Dipotong, Dikoreksi Menjadi Rp50 Triliun

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyatakan bahwa pihaknya mendukung langkah efisiensi belanja yang dilakukan oleh Kementerian PKP.

Efisiensi ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Belanja Negara dan Daerah yang lebih efisien. Lasarus berharap, dengan adanya penyesuaian anggaran ini, program-program Kementerian PKP dapat dilaksanakan dengan optimal.

“Setelah pengesahan pagu indikatif anggaran 2025, kami berharap seluruh program Kementerian PKP dapat dijalankan sesuai rencana dan mencapai hasil maksimal,” ujarnya.

Target Efisiensi dan Program Prioritas

Rekonstruksi anggaran 2025 ini juga mengatur alokasi anggaran untuk Program Dukungan Manajemen sebesar Rp671,05 miliar dan Program Perumahan serta Kawasan Permukiman yang sebesar Rp2,791 triliun.

Dengan adanya penyesuaian anggaran tersebut, Kementerian PKP akan tetap fokus pada pembangunan infrastruktur perumahan dan kawasan permukiman yang dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Anggaran yang sudah direkonstruksi ini akan tetap mendukung pembangunan perumahan yang lebih baik dan efisien,” kata Lasarus menambahkan.

Rekonstruksi anggaran ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui program perumahan yang lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (GIT)

Share

Leave a Comment

Majalah Lintas Official Logo
Majalahlintas.com adalah media online yang menyediakan informasi tepercaya seputar dunia infrastruktur, transportasi, dan berita aktual lainnya, diterbitkan oleh PT Lintas Media Infrastruktur.
Copyright © 2023, PT Lintas Media Infrastruktur. All rights reserved.