JAKARTA, LINTAS — Ketua Komisi V DPR Lasarus meminta Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyusun program 2026 secara cerdas, cepat, dan cermat. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi antara pemerintah dan DPR agar anggaran yang disiapkan negara benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
“Mohon untuk Kementerian PU dalam penyusunan program TA 2026 disesuaikan dengan masukan dan saran dari Komisi V DPR sebagaimana yang telah kita jalani,” kata Lasarus. Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (11/9/2025), dikutip dari keterangan tertulis.
Ia berharap, hasil RDP ditindaklanjuti secara baik oleh Kementerian PU. “Mudah-mudahan Kementerian PU dapat menyikapi dengan cerdas, cepat, dan cermat. DPR, sebagai mitra, juga berusaha mengimbangi Kementerian PU. Hal itu agar seluruh anggaran yang telah disiapkan negara dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.






Alokasi
Dalam rapat itu, Sekretaris Jenderal Kementerian PU Wida Nurfaida memaparkan pagu anggaran tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp 118,5 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan ke berbagai unit utama. Rinciannya, Ditjen Sumber Daya Air sebesar Rp 34,73 triliun, Ditjen Bina Marga (Rp 45,61 triliun). Ditjen Cipta Karya sebesar Rp 12,03 triliun dan Ditjen Prasarana Strategis (Rp 24,10 triliun).
Selain itu, alokasi juga diberikan kepada Sekretariat Jenderal (Rp 576,85 miliar). Inspektorat Jenderal sebesar Rp 107,81 miliar, Ditjen Bina Konstruksi (Rp 599,03 miliar), Ditjen Pembiayaan Infrastruktur (Rp 147,13 miliar). Lalu Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah sebesar Rp 172,93 miliar dan BPSDM (Rp 403,93 miliar).
Wida menegaskan, Kementerian PU berkomitmen memanfaatkan anggaran tersebut untuk memperkuat kelembagaan sekaligus memastikan tata kelola yang transparan dan akuntabel.
“Dari perencanaan, pengelolaan keuangan, layanan publik, hingga transformasi digital. Semuanya diarahkan agar Kementerian PU dapat memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” kata Wida.
Layanan publik
Ia juga menyoroti program transformasi layanan publik. Mulai dari Pelayanan Publik Terpadu melalui aplikasi Sahabat PU, penguatan Portal Perizinan terintegrasi OSS, hingga pengelolaan Big Open Data untuk keterbukaan informasi.

Selain itu, terdapat juga sistem digitalisasi layanan keuangan dan tata naskah dinas. Termasuk pengelolaan aset negara berbasis barcode dan geotagging.
Menurut Wida, agenda transformasi tidak hanya menyasar infrastruktur fisik, tetapi juga peningkatan kualitas tata kelola dan pelayanan internal. Dengan dukungan DPR, Kementerian PU optimistis dapat meningkatkan kinerja kelembagaan dan menghadirkan layanan publik yang transparan, cepat, dan mudah diakses masyarakat. (HRZ)
Baca Juga: Anggaran PU 2026 Naik Jadi Rp 118,5 Triliun

























