Penyediaan akses air minum dan sanitasi di Indonesia masih menghadapi tantangan besar. Berdasarkan data terkini, cakupan layanan air minum perpipaan masih mencapai 19,76%, sementara akses terhadap air minum aman baru sekitar 11,8%. Angka ini menunjukkan adanya kesenjangan signifikan dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
JAKARTA, LINTAS — Memasuki awal 2025, Direktorat Jenderal Cipta Karya (Ditjen CK) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melakukan evaluasi untuk mempercepat pembangunan infrastruktur bidang Cipta Karya, khususnya sektor air minum dan sanitasi.
“Bendungannya sudah tersedia, tetapi belum ditindaklanjuti dengan pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM). Kondisi seperti ini akan menjadi prioritas penanganan,” ujar Direktur Jenderal Cipta Karya Dewi Chomistriana, Senin (4/8/2025).
Dewi menjelaskan, saat ini terdapat idle capacity sekitar 27.000 liter per detik dari SPAM yang sudah terbangun. Namun, pemasangan sambungan rumah (SR) oleh pemerintah daerah belum optimal, sehingga sebagian masyarakat belum memperoleh layanan air minum layak.
Potensi tersebut dapat melayani hingga 2 juta SR, tetapi realisasinya memerlukan anggaran besar. Hingga 2029, Ditjen CK memperkirakan hanya mampu membangun sekitar 1,3 juta SR.
“Seperti yang selalu disampaikan Bapak Menteri terkait Incremental Capital Output Ratio (ICOR), infrastruktur ke-PU-an harus memiliki ICOR di bawah 6, artinya investasi harus efisien. Penanganan tidak berhenti pada konstruksi, tetapi harus memastikan layanannya benar-benar sampai ke masyarakat,” lanjutnya.
Peningkatan Cakupan Layanan
Potensi pembiayaan melalui Instruksi Presiden (Inpres) infrastruktur daerah, terutama sektor air minum, diharapkan segera diterbitkan untuk mempercepat pencapaian target. Alternatif sumber pembiayaan lainnya juga diidentifikasi untuk memastikan terjadinya peningkatan cakupan layanan yang tidak hanya dilakukan melalui pembangunan SR, tetapi juga melalui pembangunan sistem penyediaan air baku (SPAB).
Dengan pengalaman yang ada, penting untuk memastikan pembangunan SPAB segera ditindaklanjuti ke SPAM, dan pembangunan SR dapat dilakukan lebih cepat.

Di sektor sanitasi, Dewi menyoroti masalah sampah yang belum tertangani tuntas, salah satunya akibat rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilah sampah dari sumbernya.
“Pemilahan harus dilakukan sejak dari hulu, yaitu oleh masyarakat. Apa pun teknologinya, baik insinerator maupun TPST (tempat pengolahan sampah terpadu), jika sampah tidak dipilah sejak awal, timbunan akan tetap tinggi dan penanganannya lebih sulit,” jelasnya.
Ia menegaskan, pemilahan sampah di hulu bersifat wajib dan dapat dimulai dari instansi pemerintah sebagai teladan bagi masyarakat. Langkah ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menangani permasalahan sampah yang dimulai dari kesadaran individu.
Ditjen CK juga menjalankan program Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) melalui penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) untuk menjangkau wilayah yang tidak terlayani PDAM dan daerah dengan kapasitas fiskal terbatas.
“Kami bergerak di wilayah yang tidak terjangkau jaringan perpipaan perkotaan, serta di daerah dengan kemampuan fiskal lemah,” tambah Dewi.
Kawasan strategis
Dewi juga mengungkapkan adanya perubahan struktur di Direktorat Jenderal Cipta Karya, yaitu Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman menjadi Direktorat Pengembangan Kawasan Strategis dengan fokus utama pengembangan infrastruktur kawasan strategis nasional, kawasan prioritas nasional, dan kawasan strategis tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Prioritas penanganan adalah kawasan strategis yang memberikan dampak pengungkit ekonomi (multiplier effect) bagi masyarakat, atau yang memerlukan penanganan mendesak,” jelasnya.

Pembangunan infrastruktur diharapkan menjadi motor pemerataan pembangunan, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan daya saing bangsa menuju Indonesia Emas 2045. Ke depan, pembangunan tidak hanya berfokus pada fisik, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara merata, berkelanjutan, dan inklusif.
Layanan air minum dan sanitasi yang aman menjadi salah satu upaya mewujudkan ruang hidup sehat, bahkan hingga pelosok desa, daerah tertinggal, dan perbatasan.
Sebagian besar infrastruktur ke- Cipta Karya-an merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Maka, keberhasilan pembangunan Ditjen CK sangat bergantung pada komitmen pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat.
Baca Juga: Gedung Paripurna Brebes Segera Direhabilitasi
Pengelolaan infrastruktur juga memerlukan kerja sama erat antarpemangku kepentingan. Dewi berharap pemerintah daerah dapat memprioritaskan pembiayaan operasi dan pemeliharaan infrastruktur yang telah dibangun, serta melengkapi sistem yang diperlukan demi keberlanjutan layanan.
“Tanpa air minum kita tidak bisa hidup, dan tanpa sanitasi, kualitas lingkungan akan terus menurun,” tutup Dewi. (PAH/ROY/SMJ/SAL)































