JAKARTA, LINTAS — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mulai melakukan audit terhadap sejumlah pondok pesantren (ponpes) yang tengah membangun atau merenovasi gedung. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan seluruh bangunan pendidikan agama memiliki standar keamanan dan kelayakan konstruksi yang memadai.
Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti, menjelaskan bahwa audit dilakukan untuk menilai kondisi bangunan ponpes, terutama dari sisi keandalan struktur dan keselamatan santri.
“Saat ini Kementerian PUPR melakukan audit terhadap pondok pesantren yang sedang melakukan pembangunan,” ujar Diana di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Diana menambahkan, audit dilakukan secara menyeluruh oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya. Seluruh personel di bawah unit tersebut telah disebar ke berbagai daerah untuk melakukan identifikasi bangunan pesantren yang masuk kategori prioritas.
“Ada sekitar 80 pondok pesantren yang sudah diidentifikasi oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya,” ujarnya.
Bangunan yang Sudah Tua
Pemeriksaan ini mencakup penilaian terhadap bangunan pesantren yang berusia tua — bahkan ada yang berumur lebih dari 100 tahun — serta pesantren dengan kapasitas santri di atas 1.000 orang dan memiliki bangunan bertingkat hingga empat lantai. Selain itu, audit juga memperhatikan aspek penambahan bangunan baru yang dilakukan secara mandiri oleh pihak pesantren.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap bangunan ponpes memenuhi standar keselamatan, terutama yang sudah beroperasi lama dan memiliki banyak penghuni. Penambahan bangunan baru juga harus memperhatikan struktur lama agar tidak menimbulkan risiko,” jelas Diana.
Langkah audit ini mendapat dukungan penuh dari Menteri PU, Dody Hanggodo. Ia menegaskan bahwa jajaran Direktorat Jenderal Cipta Karya telah dikerahkan secara nasional untuk mempercepat proses audit dan tindak lanjut perbaikan bangunan jika ditemukan ketidaksesuaian standar konstruksi.
“Tim kami sudah tersebar di seluruh Indonesia untuk memastikan kegiatan audit berjalan efektif dan tepat sasaran. Fokus kami bukan hanya mengevaluasi, tapi juga memberi solusi terhadap bangunan yang perlu perbaikan,” kata Dody.
Tenaga Kerja Konstruksi
Selain audit fisik, Kementerian PU juga berkomitmen meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di bidang konstruksi, termasuk di lingkungan pesantren. Melalui program Pelatihan dan Uji Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi Terampil, para santri mendapat kesempatan untuk belajar dasar-dasar teknik bangunan dan keselamatan kerja.
Program pelatihan ini menjadi tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar para santri dibekali keahlian praktis di bidang konstruksi. Dengan pelatihan tersebut, para santri diharapkan dapat berkontribusi langsung dalam kegiatan pembangunan di lingkungan pesantren mereka masing-masing.
“Ketika ada proyek pembangunan di pesantren, para santri bisa ikut terlibat secara aktif karena mereka sudah memiliki keterampilan dasar konstruksi dan paham tentang keselamatan kerja,” ujar Diana.
Kementerian PU menilai, kolaborasi antara peningkatan kualitas bangunan dan pengembangan SDM menjadi kunci penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan berdaya saing. Melalui kombinasi audit teknis dan pelatihan konstruksi, pesantren tidak hanya memiliki fasilitas yang lebih kokoh, tetapi juga santri yang lebih siap menghadapi tantangan pembangunan di masa depan.
Baca Juga: DJKA Pastikan KNKT Investigasi Insiden KA Purwojaya di Bekasi
“Kami berharap langkah ini dapat memperkuat ekosistem pesantren, bukan hanya dari sisi fisik, tetapi juga dari kemampuan sumber daya manusianya. Karena pembangunan yang berkelanjutan harus dimulai dari manusia yang terampil dan lingkungan yang aman,” pungkas Dody. (GIT)































