Home Berita Kemenhub Gandeng IATA, Sistem Penerbangan Indonesia Siap Naik Kelas ke Standar Internasional

Kemenhub Gandeng IATA, Sistem Penerbangan Indonesia Siap Naik Kelas ke Standar Internasional

Share

JAKARTA, LINTAS – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan resmi menjalin kerja sama dengan International Air Transport Association (IATA) melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang digelar di Kantor Kementerian Perhubungan.

Kesepakatan ini menjadi payung kerja sama strategis dalam pengembangan penerbangan sipil nasional guna mendukung terwujudnya sistem penerbangan Indonesia yang aman, selamat, efisien, dan berkelanjutan.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, bersama Regional Vice President Asia Pacific IATA, Sheldon Hee pada Selasa (10/2/2026).

“Penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan organisasi penerbangan internasional dalam meningkatkan keselamatan, keamanan, serta kualitas layanan penerbangan sipil di Indonesia,” ujar Lukman dikutip Kamis (12/2/2026).

Cakupan Kerja Sama Strategis

Dalam MoU tersebut, kedua pihak menyepakati sejumlah ruang lingkup kerja sama, meliputi, peningkatan keselamatan dan keamanan penerbangan, harmonisasi regulasi dengan standar internasional, studi dan konsultasi operasional penerbangan sipil, pertukaran pengetahuan, keahlian, dan best practices.

Lukman menjelaskan bahwa implementasi kerja sama dapat mencakup penyediaan dan pemanfaatan data serta informasi penerbangan, termasuk potensi pemberian diskon biaya untuk layanan airport intelligence services.

Selain itu, kerja sama ini juga diarahkan pada penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melalui berbagai program pelatihan dan peningkatan kompetensi yang dimiliki IATA.

“Dengan mendukung peningkatan kompetensi SDM penerbangan dan memperkuat pengambilan kebijakan berbasis data, kami berharap kolaborasi dengan IATA ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak nyata bagi kemajuan industri penerbangan Indonesia,” tuturnya.

Komitmen Tanpa Beban Finansial Mengikat

Dari sisi pembiayaan, pelaksanaan MoU ini disesuaikan dengan ketersediaan anggaran masing-masing pihak dan tidak menimbulkan kewajiban finansial yang mengikat.

Kesepakatan ini juga menegaskan komitmen kedua belah pihak untuk menghormati Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) serta menjaga kerahasiaan dalam pertukaran data dan informasi.

Sementara itu, Regional Vice President Asia Pacific IATA, Sheldon Hee, menyatakan kesiapan IATA untuk mendukung penguatan sistem penerbangan Indonesia melalui keahlian teknis dan pengalaman global yang dimiliki organisasi tersebut.

“IATA berkomitmen untuk bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dalam mendukung penguatan sistem penerbangan Indonesia agar selaras dengan praktik dan standar internasional,” ujarnya.

MoU ini berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang hingga tiga tahun berikutnya berdasarkan hasil evaluasi serta kesepakatan kedua belah pihak. (CHI)

Baca Juga: Ini Jadwal “One Way, Contra Flow” dan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2026 yang Sudah Ditetapkan

Oleh:

Share