Sumber informasi tepercaya seputar infrastruktur,
transportasi, dan berita aktual lainnya.
13 December 2024
Home Berita Kemenhub Dorong Kendaraan Listrik Jadi Angkutan Umum

Kemenhub Dorong Kendaraan Listrik Jadi Angkutan Umum

Share

Jakarta, Lintas – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mendukung pemanfaatan kendaraan listrik sebagai angkutan umum. Insentif pemerintah turut mendorong tumbuhnya industri kendaraan listrik sehingga berpotensi sebagai angkutan umum.

Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Suharto menyampaikan hal ini pada pembukaan ASEAN’s International Trade Fair for Automotive, Electric Vehicle, Logistics & Mining Solutions di JIEXPO Kemayoran Jakarta, Rabu (24/5/2023). Acara tersebut berlangsung hingga Jumat (26/5/2023).

Setelah pandemi, sambung Suharto, masyarakat dapat menikmati kemajuan teknologi di sektor transportasi.

“Yang sangat berkaitan dengan kami (Kemenhub), yaitu otomotif dan electric vehicle,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (25/5/2023).

Perpres No 55/2019

Saat ini, sambung Suharto, regulasi terkait kendaraan listrik sudah ada, yakni Perpres No 55 Tahun 2019.

“Saat ini, kami telah mempunyai road map di mana pada 2030 angkutan umum di beberapa kota, khususnya yang dilaksanakan dengan skema Buy The Service, akan ditetapkan sebagai pilot project yang harus menggunakan angkutan umum berbasis elektrik,” papar Suharto.

Selanjutnya, pada 2045, seluruh angkutan umum di Indonesia akan menggunakan kendaraan listrik.

Suharto mengakui, masih cukup banyak PR yang perlu dibenahi. Selain terkait kendaraan listrik, kendaraan logistik juga masih menjadi tantangan tersendiri.

“Yang saat ini kita dorong adalah bagaimana menjadi satu kesatuan sistem logistik, satu sistem tiket, juga satu sistem administrasinya,” lanjut Suharto.

Sebagian komponen biaya logistik berasal dari sektor transportasi. Jika terjadi hambatan dalam transportasi, maka dapat menyebabkan kenaikan biaya logistik.

Transportasi angkutan barang dengan menggunakan moda angkutan jalan masih mendominasi sistem logistik di Indonesia.

Maka, dibutuhkan suatu strategi kebijakan multimoda dan alihmoda guna memperbaiki tata kelola logistik. Tak kalah penting, implementasi rantai pasok yang efektif dan efisien serta terintegrasi.

“Kami mohon dukungan dan masukan dari asosiasi terhadap kebijakan barangkali ada beberapa yang dirasa kurang tepat supaya kami dapat melakukan penyesuaian dan menumbuhkan iklim yang lebih kondusif terkait logistik,” ujarnya.

Suharto mengimbau, perlu adanya kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha jasa transportasi dan logistik serta pengguna jasa logistik sebagai upaya memperbaiki sistem logistik di Indonesia. (BAS)

Oleh:

Share

Leave a Comment

Copyright © 2023, PT Lintas Media Infrastruktur. All rights reserved.