Di tengah gegap gempita pembangunan dan modernisasi yang terus bergulir di Pulau Lombok, terdapat sebuah dusun kecil yang berdiri tegak dalam diam, seolah menjadi penanda bahwa waktu bisa saja berjalan, tetapi akar tradisi tak harus tercerabut.
Namanya Kampung Sade, sebuah kampung adat Suku Sasak yang sudah lebih dari ima abad menjaga warisan budaya mereka dengan sepenuh hati. Terletak di Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, kampung ini bukanlah tempat wisata biasa.
Di atas area seluas 2 hektar ini, hidup sekitar 700 jiwa dari 150 kepala keluarga. Mereka tidak hanya mempertahankan arsitektur dan tradisi leluhur, tetapi juga berhasil menata kampung dengan rapi dan terorganisir tanpa mengorbankan jati diri mereka.
“Sade, itu artinya kesadaran. Kesadaran untuk tetap menjaga adat kami,” ujar Amak Saedi, pemandu lokal yang menyambut dengan senyum lebar bersabuk songket khas Lombok melingkar di pinggangnya.
Tatanan Kampung Berfilosofi
Memasuki Sade seperti melangkah ke masa lalu yang masih hidup. Deretan rumah adat berdiri tanpa pagar pembatas, berjajar mengikuti kontur tanah dan arah angin. Tak ada tembok, tak ada sekat beton, hanya jalan setapak tanah dan deretan lumbung padi berarsitektur unik di tengah kampung.
“Kalau membangun rumah, harus ada zikir dan sembelih ayam dulu. Tidak bisa sembarang bangun. Semua ada adatnya,” jelas Anton.
Ada sekitar 150 rumah adat di kawasan inti Sade 1, semuanya dibangun menggunakan kayu, bambu, tanah liat, dan atap alang-alang. Tidak satu pun rumah menggunakan paku, semua bahan disusun secara presisi dengan pengikat tali ijuk dan pasak kayu atau bambu.
Rumah adat di Sade dibagi menjadi tiga tipe utama, yaitu bale kodong, rumah mungil untuk pasangan baru menikah; bale tani, rumah utama untuk keluarga yang hidup dari bertani; dan bale bontar, rumah terbesar, biasanya milik kepala adat atau keluarga besar.
Menariknya, rumah hanya diwariskan kepada anak laki-laki paling bungsu, sebagai penjaga terakhir rumah orangtua. Para kakak wajib membangun rumah sendiri, tetapi tetap berada di dalam kampung, dengan mengikuti syarat adat dan musyawarah warga.

Rumah adat suku Sasak dibangun berdasarkan nilai estetika dan kearifan lokal. Dindingnya dari anyaman bambu, atapnya dari jerami dan alang-alang, dan lantainya dibuat dari campuran tanah liat, kotoran kerbau atau kuda, getah pohon banten, dan abu jerami. Campuran ini membuat lantai rumah mengeras sekeras semen dan telah digunakan sejak masa nenek moyang.
Lantai dipel dengan campuran tanah liat, kotoran sapi, dan dedak padi seminggu sekali. Perawatan ini dipercaya menjaga kekuatan bangunan serta memberikan efek sejuk alami.
Setiap rumah hanya memiliki satu pintu sempit dan rendah, tanpa jendela. Desain ini bukan tanpa alasan karena pintu rendah membuat siapapun yang masuk harus menunduk, simbol penghormatan kepada tuan rumah dan kerendahan hati di hadapan sesama.
Sakral dan Sosial
Dalam budaya Sasak, rumah bukan hanya tempat berlindung, tetapi juga ruang sakral tempat berjalannya upacara adat dan keagamaan. Rumah menjadi titik temu antara manusia, leluhur, dan Sang Pencipta.
Waktu dan lokasi pembangunan rumah sangat diperhatikan. Penentuan hari baik merujuk pada warige, berdasarkan primbon tapel adam dan tajul muluk. Bulan terbaik untuk memulai pembangunan rumah menurut masyarakat Sasak adalah Rabiul Awal dan Dzulhijjah. Sementara, bulan seperti Muharram dan Ramadhan dihindari karena diyakini membawa malapetaka.
Lokasi pun dipilih dengan cermat, menjauhi bekas perapian, pembuangan sampah, atau tusuk sate. Rumah tidak boleh dibangun berlawanan arah atau berbeda ukuran dari rumah tetangga yang lebih dulu ada. Pelanggaran terhadap ini disebut maliq lenget (tabu besar).
Ruang dalam rumah adat terbagi menjadi beberapa bagian, yakni inak bale (ruang induk), bale luar (ruang tidur), dan bale dalam, tempat menyimpan harta, tempat melahirkan, hingga tempat menyemayamkan jenazah sebelum dimakamkan. Di dalam bale dalam juga terdapat amben, dapur, dan sempare (tempat menyimpan makanan dan peralatan) yang digantung di langit-langit rumah.
Di bagian luar, terdapat sesangkok (ruang tamu) dan pintu dengan sistem sorong. Antara bale luar dan bale dalem, terdapat tiga undakan tangga yang melambangkan tiga tingkatan dalam hidup, yaitu takwa, ilmu, dan rezeki.
Di Sade, keterbukaan bukan hanya soal menyambut wisatawan, tetapi juga nilai yang diterjemahkan secara harfiah dalam struktur fisik kampung. Tak ada pagar yang memisahkan satu rumah dengan rumah lainnya. Semua rumah menghadap ke dalam, membentuk lingkaran sosial yang kuat, tempat semua orang saling kenal dan saling jaga.
Wilayah inti Sade 1 tetap dipertahankan sebagai kawasan budaya, sementara pengembangan hunian baru dilakukan di luar zona inti, yakni di Sade 2 dan Sade 3. Namun, aturan adat yang tetap berlaku adalah tidak boleh membangun sembarangan, semua harus melalui persetujuan sesepuh dan warga.
Sebagian besar warga Sade adalah petani dan penenun. Karena tidak ada sistem irigasi, mereka hanya bisa memanen padi sekali dalam setahun, dan menyimpannya di lumbung-lumbung padi yang unik.
“Lumbung ini dibagi rata untuk 5–6 keluarga dan hanya bisa diakses melalui tangga bambu yang digeser ke atas agar tidak dijangkau binatang atau pencuri,” tutur Amak Saedi.
Tak Gerus Jati Diri
Warga perempuan Sade adalah penjaga tradisi tenun. Mereka memintal benang, mewarnai dengan bahan alami, dan menenun dengan alat kayu sederhana secara manual, dengan kesabaran berhari-hari, bahkan berminggu-minggu. Di antara deretan rumah, terdengar suara alat tenun berpadu dengan desir angin, menghadirkan harmoni tersendiri.
Ketika banyak kampung adat lainnya mulai mengadopsi genteng dan dinding semen, Sade tetap bertahan dengan rumah beralaskan tanah dan atap alang-alang. Bahkan saat gempa besar mengguncang Lombok pada 2018, sebagian besar rumah di Sade tetap berdiri tanpa retak.
“Kami tidak keluar rumah waktu gempa, karena rumah adat kami tahan guncangan. Itulah kekuatan bangunan dari leluhur,” kata Anton sambil menunjuk rumah kayu berusia puluhan tahun yang tetap kokoh berdiri.
Hukum adat adalah hukum tertinggi di Kampung Sade. Semua persoalan, dari urusan keluarga hingga perselisihan kecil, diselesaikan melalui musyawarah warga. Tradisi gotong royong diwujudkan dalam bentuk banjar, yaitu bantuan sosial dari warga saat ada hajatan atau musibah—bisa berupa beras, rokok, atau uang tunai.
Kampung ini juga menerapkan sistem jaga malam secara bergiliran. Tidak ada satu pun polisi di sini, tetapi kedamaian tetap terjaga karena semua merasa bertanggung jawab atas keamanan bersama.
Jika Anda berkunjung ke Desa Sade di Kabupaten Lombok Tengah, tak hanya keindahan alam yang menyambut mata, tetapi juga jejak-jejak budaya yang masih hidup dan terjaga dengan utuh.
Di desa inilah, permukiman adat Suku Sasak berdiri kokoh sekaligus anggun. Kompleks tersebut tak hanya sebagai tempat tinggal, tetapi juga sebagai simbol peradaban, keyakinan, dan warisan nilai yang diwariskan turun-temurun.
Kampung ini memberi pelajaran berharga bahwa kemajuan bukan berarti meninggalkan akar. Bahwa adat bisa tetap hidup selama ada kesadaran untuk merawatnya. (CHI)































