Sumber informasi tepercaya seputar infrastruktur,
transportasi, dan berita aktual lainnya.
13 January 2025
Home Berita Jurus Kementan Wujudkan Swasembada Pangan 2025, KUR Rp300 Triliun hingga Pemutihan Utang

Jurus Kementan Wujudkan Swasembada Pangan 2025, KUR Rp300 Triliun hingga Pemutihan Utang

Share

JAKARTA, LINTAS – Pada tahun 2025, Indonesia menargetkan untuk mencapai swasembada pangan, dan Kementerian Pertanian (Kementan) terus bekerja keras untuk mewujudkan tujuan tersebut.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan sejumlah langkah strategis yang diambil pemerintah guna mendukung swasembada pangan yang berkelanjutan.

Amran menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan dana yang sangat besar untuk mendukung sektor pertanian, terutama dalam penyerapan hasil produksi petani.

“Kami telah sepakat untuk menyediakan dana kredit sebesar Rp 300 triliun dengan dukungan dari bank-bank besar, seperti BRI, Mandiri, dan BNI,” ujar Amran di Jakarta, Jumat (3/1/2025).

Langkah ini bertujuan untuk mempercepat pembiayaan bagi para petani dan nelayan. Dalam skema ini, petani dapat memperoleh kredit dengan bunga yang sangat rendah, yakni hanya 3% untuk Kredit Usaha Alat Mesin Pertanian (Alsintan).

“Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan sektor pertanian dengan mengurangi hambatan finansial yang selama ini dirasakan oleh petani,” kata Amran.

Kebijakan Pupuk dan Penyerapan Gabah

Amran juga menekankan pentingnya peningkatan produksi pangan dalam mencapai swasembada. Salah satu kebijakan utama adalah meningkatkan jumlah pupuk yang disalurkan ke petani.

“Jumlah pupuk yang disediakan sudah dua kali lipat dibandingkan sebelumnya,” tambahnya.

Selain itu, penyerapan gabah hasil panen juga menjadi perhatian utama.

Amran mengatakan, pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan Harga Pokok Penjualan (HPP) gabah dari Rp 6.000 menjadi Rp 6.500 per kilogram.

Sementara untuk HPP jagung, naik dari Rp 5.000 menjadi Rp 5.500 per kilogram.

Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi harga gabah dan jagung agar tidak jatuh di bawah harga pasar yang menguntungkan petani.

Untuk memperlancar proses penyerapan gabah, Kementan meminta dukungan penuh dari Perhimpunan Pengusaha Penggilingan Padi (Perpadi) di seluruh Indonesia.

“Kami mohon Perpadi untuk mendukung penyerapan gabah agar berjalan lancar, terutama menjelang panen puncak pada bulan Maret hingga Mei,” lanjut Amran.

Penyederhanaan Regulasi

Penyederhanaan birokrasi juga menjadi bagian dari upaya Kementan untuk meningkatkan efisiensi dalam sektor pertanian.

Amran menjelaskan, regulasi yang berkaitan dengan pertanian kini lebih sederhana. Ia menyebut hal itu membuat petani lebih mudah mengakses berbagai fasilitas dan bantuan yang disediakan oleh pemerintah.

Selain itu, pemerintah juga memberi perhatian pada utang yang macet bagi petani dan nelayan.

Melalui kebijakan ini, utang yang menunggak akan diputihkan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kebijakan ini memberikan kesempatan baru bagi para petani untuk memulai kembali usaha mereka tanpa beban finansial yang besar.

Menghadapi target swasembada pangan pada 2025, Amran menyatakan bahwa pemerintah sudah mempersiapkan berbagai langkah untuk mengantisipasi kebutuhan pangan nasional.

“Kami telah siap untuk mencapai swasembada pangan, terutama dengan adanya panen besar yang diprediksi terjadi pada Januari hingga Maret mendatang,” tuturnya.

Amran juga menegaskan, Bulog (Badan Urusan Logistik) siap menyerap seluruh gabah yang dihasilkan oleh petani dengan harga yang telah disepakati.

Hal ini menjadi jaminan bahwa stok pangan akan mencukupi untuk kebutuhan dalam negeri tanpa harus bergantung pada impor. (GIT)

Baca Juga: Kementerian PU Pastikan Dukungan terhadap Kesuksesan Program Swasembada Pangan

Oleh:
,

Share

Leave a Comment

Majalah Lintas Official Logo
Majalahlintas.com adalah media online yang menyediakan informasi tepercaya seputar dunia infrastruktur, transportasi, dan berita aktual lainnya, diterbitkan oleh PT Lintas Media Infrastruktur.
Copyright © 2023, PT Lintas Media Infrastruktur. All rights reserved.