Home Berita Jawa Barat dan Riau Bakal Jadi Pilot Project Zero ODOL, Pemerintah Siapkan Langkah Tegas

Jawa Barat dan Riau Bakal Jadi Pilot Project Zero ODOL, Pemerintah Siapkan Langkah Tegas

Share

JAKARTA, LINTAS – Pemerintah akan menjadikan Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Riau sebagai pilot project (proyek percontohan) penanganan kendaraan over dimension over loading (ODOL). Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat truk bermuatan berlebih yang kian meresahkan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhy dalam konferensi pers yang digelar Kamis (8/5/2025) di Jakarta.

“Kami sudah bertemu dengan Gubernur Riau dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan sepakat menjadikan dua wilayah tersebut sebagai proyek percontohan penanganan ODOL. Ini adalah langkah awal untuk menuju zero ODOL,” ujar Dudy.

Menhub menjelaskan, pada 6 Mei lalu, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah mengumpulkan sejumlah kementerian dan lembaga untuk menyusun strategi lintas sektor dalam menanggulangi persoalan ODOL.

Beberapa instansi yang terlibat antara lain: Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian PU, BUMN, BPS, serta pihak kepolisian.

“Kami diminta untuk berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan pihak industri, serta bekerja sama dengan Kementerian PU dalam optimalisasi pengawasan dan pencatatan kendaraan angkutan barang. Sistem elektronik dan teknologi akan dimanfaatkan semaksimal mungkin,” jelas Dudy.

Selain itu, rencana pengawasan akan diperluas hingga ke kawasan industri dan jalan nasional. Pelatihan serta sertifikasi SDM pengemudi juga akan dilibatkan bersama BNSP untuk menciptakan tata kelola yang lebih profesional.

Penegakan Hukum dan Peran Pemda

Dalam penanganan ODOL, Dudy menekankan pentingnya peran serta pemerintah daerah.

“Kami menyambut baik inisiatif Pemda Riau yang mengeluhkan kondisi jalan yang rusak padahal baru diperbaiki. Kami dorong agar Pemda ikut mengatur ODOL, karena ini bukan hanya urusan pusat. Sinergi sangat dibutuhkan,” ucapnya.

Menhub juga menegaskan bahwa penindakan hukum ke depan tidak hanya akan menyasar pengemudi, tetapi juga pemilik kendaraan dan pengguna jasa logistik.

Baca Juga: KNKT Dorong Sekolah Mengemudi Khusus Pengemudi Truk dan Bus untuk Tekan Truk ODOL

“Kalau memang ada indikasi pelanggaran hukum, maka kami dorong penindakan menyasar seluruh pihak yang terlibat. Tidak adil jika hanya sopir yang dihukum, sementara pemilik dan pengguna jasa ODOL lepas tanggung jawab,” tegasnya.

Dudy mengungkapkan bahwa masih banyak praktik ODOL yang dilakukan dengan sadar. Salah satunya adalah memaksakan satu truk mengangkut muatan dua kali lipat hanya demi efisiensi biaya.

“Nyawa manusia terlalu berharga untuk dikompromikan dengan angka untung-rugi. Sudah terlalu banyak korban akibat ODOL, dan kami tidak bisa diam lagi,” katanya.

Meski diakui ada resistensi dari sejumlah pihak, pemerintah berkomitmen untuk menjalankan kebijakan zero ODOL secara bertahap, dimulai dari proyek percontohan di dua provinsi ini.

Dalam waktu dekat, Menhub akan melakukan tindak lanjut (follow-up) untuk memastikan kesiapan Jawa Barat dan Riau dalam implementasi kebijakan tersebut.

“Tahun ini adalah tahun pembuktian. Kita ingin melihat sampai sejauh mana kita bisa mengatur dan mengendalikan ODOL. Ini bukan hanya soal regulasi, tapi soal nyawa manusia,” pungkas Dudy. (CHI)

Oleh:

Share

Leave a Comment

Majalah Lintas Official Logo
Majalahlintas.com adalah media online yang menyediakan informasi tepercaya seputar dunia infrastruktur, transportasi, dan berita aktual lainnya, diterbitkan oleh PT Lintas Media Infrastruktur.

Copyright © 2025, PT Lintas Media Infrastruktur. All rights reserved.