Jalur dan lajur. Dua kata yang sering terdengar. Hmm, apakah jalur dan lajur memiliki pengertian yang sama atau beda?
Jalur dan lajur tidaklah sama alias berbeda. Pastinya, perbedaan keduanya tak hanya dari susunan hurufnya saja ya. Lantas, bedanya apa, dong?
Merujuk kbbi.web.id, jalur memiliki arti:
- Kolom yang lurus; garis lebar; setrip lebar
- Ruang di antara dua garis pada permukaan yang luas
- Ruang memanjang di antara dua deret tanaman
- Rel
Sementara itu, kbbi.web.id memberi pengertian lajur sebagai:
- Deret beberapa benda (orang dan sebagainya) yang merupakan baris atau banjar
- Kolom (dalam surat kabar dan sebagainya)
- Baris tebal memanjang (pada kain dan sebagainya)
Kesimpulannya, jalur adalah bagian jalan utama yang besar, sedangkan lajur merupakan bagian dari jalur. Masih bingung?
Suatu hari, umpamanya, kamu mengendarai sepeda motor di Jalan Z menuju arah pusat kota. Dari arah berlawanan, kamu berpapasan dengan sejumlah pengguna jalan lainnya. Mereka menuju arah sebaliknya atau meninggalkan pusat kota.
Nah, bagian Jalan Z yang kamu lintasi merupakan jalur, sebut saja jalur A. Sementara itu, para pengguna jalan yang berpapasan dengan kamu menggunakan jalur berbeda meski masih di jalan yang sama. Katakanlah jalur yang mereka lalui adalah jalur B. Singkatnya, jalur memiliki dimensi lebih luas dibandingkan dengan lajur.
Satu jalan bisa memiliki satu atau lebih jalur. Jalan dengan satu jalur bisa kamu temui pada jalan satu arah. Satu jalur pun bisa terdiri dari satu atau lebih lajur.
Bila satu jalur memiliki lebih dari satu lajur, maka lajur sebelah kiri biasanya diperuntukkan bagi kendaraan yang melaju lambat. Lajur yang berada di sebelah kanan diperuntukkan bagi kendaraan yang melaju lebih cepat atau untuk mendahului.
Satu lajur dengan lajur lainnya bisa ditandai dengan marka garis putus-putus, tanpa putus, atau lainnya. Hal ini tergantung dari kondisi dan karakteristik jalan.
Sayangnya, seringkali ditemui kesalahan penggunaan jalur dan lajur. Di sejumlah jalan, misalnya, kita kerap melihat marka jalan yang menginformasikan ‘jalur untuk kendaraan lebih lambat’, ‘jalur untuk mendahului’, atau sebagainya. Padahal, kalau mengikuti Bahasa Indonesia yang baik dan benar, istilah yang digunakan seharusnya ‘lajur untuk kendaraan lebih lambat’ atau ‘lajur untuk mendahului’. Jalur dan lajur beda, tidak sama.
Bagaimana, sudah tidak bingung lagi kan membedakan antara jalur dan lajur? Awas, jangan tertukar ya. (SA)
Baca juga:
Trotoar yang Baik Seperti Apa Sih? Ini Ciri-Cirinya!