Sumber informasi tepercaya seputar infrastruktur,
transportasi, dan berita aktual lainnya.
25 January 2025
Home Berita Jalan Tol Tebing Tinggi-Indrapura-Lima Puluh Segera Bertarif, Cek Besarannya

Jalan Tol Tebing Tinggi-Indrapura-Lima Puluh Segera Bertarif, Cek Besarannya

Share

JAKARTA, LINTAS – Jalan Tol Tebing Tinggi-Indrapura-Lima Puluh segera bertarif setelah gratis sejak dioperasikan pada November 2023.

Menyusul dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 251/KPTS/M/2024 tentang Penetapan Tarif Jalan Tol Indrapura – Kisaran Seksi Indrapura – Lima Puluh dan SK Menteri PUPR Nomor 416/KPTS/M/2024 tentang Penetapan Tarif Jalan Tol Tebing Tinggi – Indrapura.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo menyampaikan, pihaknya dan PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) memastikan akan dilakukan penetapan tarif dalam waktu dekat.

“Kehadiran kedua jalan tol ini mempermudah mobilitas kebutuhan logistik dari dari dan ke Pelabuhan Kuala Tanjung hingga menerus ke arah KEK Sei Mangkei serta dapat meningkatkan perkembangan ekonomi di Sumatra Utara khususnya kabupaten penyangga. Juga menjadi akses mobilitas ke tujuan wisata pengguna jalan tol yang melintas dari arah Tebing Tinggi ke daerah Lima Puluh,” kata Tjahyo dalam web Hutama Karya, Senin (26/2/2024).

Lebih lanjut, Tjahjo mengatakan bahwa dalam pengoperasiannya, Hutama Karya dan Hamawas memastikan kualitas jalan maupun kelengkapan fasilitas yang ada telah sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

“Nantinya jalan tol ini akan dilengkapi dengan 2 rest area di Tol Tebing Tinggi – Indrapura dan 2 rest area di Tol Indrapura – Lima Puluh yang saat ini masih dalam proses konstruksi karena jalan tol yang beroperasi masih belum panjang. Harapannya konstruksi ini dapat segera rampung sehingga rest area bisa segera digunakan,” tuturnya.

Lalu Lintas Harian Tinggi

Selama dioperasikan tanpa tarif, Hutama Karya dan Hamawas mencatat Lalu Lintas Harian Rata-Rata (LHR) yang cukup tinggi di Jalan Tol Indrapura – Lima Puluh dan Jalan Tol Tebing Tinggi – Indrapura.

“Kendaraan yang melintas di Jalan Tol Indrapura – Lima Puluh setiap harinya yaitu sebanyak lebih dari 8.800 kendaraan/hari, sedangkan di Jalan Tol Tebing Tinggi – Indrapura tercatat sebanyak 7.885 kendaraan/hari,” kata Tjahjo.

Menuju penetapan tarif, Hutama Karya dan Hamawas sudah lebih dahulu melakukan sosialisasi secara masif terkait dengan profil jalan tol, hingga tata tertib berkendara di jalan tol melalui berbagai kanal.

“Saat ini kami telah masuk ke tahapan sosialisasi mengenai besaran tarif yang diperkirakan akan dilakukan selama sepekan. Harapannya pengguna jalan tol terinfo sejak dini sehingga dapat bersiap memastikan kecukupan saldo kartu uang elektronik agar ketika penerapan tarif berlaku, tidak terjadi antrean yang disebabkan kurang saldo,” kata Tjahjo.

Dalam penentuan besaran tarif yang dilakukan, sebelumnya telah diuji mengenai kelayakan performa dan kualitas dari Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol sehingga angka tarif yang ditentukan telah mempertimbangkan sisi kepentingan publik maupun investor.

“Penetapan tarif ini telah mempertimbangkan Ability to Pay (ATP) dan Willingness to Pay (WTP) dari jalan tol tersebut dan setelah dioperasikan tanpa tarif cukup lama, diperlukan pengembalian investasi atas pemeliharaan dan pengeoperasian jalan tol,” ujar Tjahjo.

Berdasarkan SK Menteri PUPR terkait dengan penetapan tarif tol tersebut, berikut besaran tarif pada Tol Tebing Tinggi – Indrapura dan Tol Indrapura – Lima Puluh:

(CHI)

Baca Juga: Presiden Resmikan Jalan Tol Tebing Tinggi-Indrapura dan Indrapura-Lima Puluh

Oleh:
,

Share

Leave a Comment

Majalah Lintas Official Logo
Majalahlintas.com adalah media online yang menyediakan informasi tepercaya seputar dunia infrastruktur, transportasi, dan berita aktual lainnya, diterbitkan oleh PT Lintas Media Infrastruktur.
Copyright © 2023, PT Lintas Media Infrastruktur. All rights reserved.