JAYAPURA, LINTAS – Agar tetap menjaga kekompakan bagi seluruh pegawai dan staf, termasuk antara pegawai dan atasan, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jayapura melaksanakan penegakan aturan disiplin salah satunya wajib ikut apel pagi dan sore setiap hari.
Penegakan aturan ini disampaikan oleh Kepala BPJN Jayapura Benyamin Eliezer Pesurnay kepada Lintas, akhir September 2024.
“Saya melihat pegawai ini sangat rentan sekali kepedulian untuk masuk kerja dan tidak disiplin. Saat jam kerja malah banyak yang mondar-mandir. Akhirnya, saya mencoba membuat gebrakan dengan melakukan apel pagi,” ujarnya.
Dalam apel pagi dan sore dengan durasi sekitar 15 menit ini, Benyamin melakukan absen manual, sehingga terlihat siapa yang tidak ikut apel dan dicatat.
Benyamin menjelaskan di BPJN Jayapura jumlah pegawai sebanyak 120 orang, yang terdiri dari pegawai BPJN Jayapura, Satker PJN X Keerom, Satker P2JN, dan Satker PJN I Jayapura.
Dari jumlah itu, sudah mulai ikut apel sekitar 110-112 orang setiap pagi dan sore.
“Peningkatan kedisiplinan cukup pesat. Jadi, kami sudah melakukan sosialisasi yang terkait dengan peraturan tentang disiplin kerja sudah kami sosialisasikan kepada seluruh pegawai di BPJN Jayapura,” jelasnya.
Hasil Pekerjaan Berkualitas
Pelaksanaan aturan ini, kata Benyamin, dirinya pernah dikomplain oleh pegawai bahkan ada yang sampai melaporkannya ke pusat. Meskipun begitu, Benyamin bergeming. Ia bahkan didukung oleh pusat terkait penerapan aturan apel pagi tersebut.
Menurut Benyamin, setiap pegawai di BPJN Jayapura bisa absen melalui aplikasi Bravo secara online. ”Saya merasa, absen Bravo itu dibuat dengan radiusnya masih sangat jauh sekitar 1 km dari kantor. Sementara kami di Jayapura banyak juga pegawai yang ada di radius-radius tersebut. Karena itu, mereka bisa saja absen dari rumah, tetapi belum ada di kantor. Itu sebabnya saya mengharuskan apel pagi dan sore tersebut,” tuturnya.

Awalnya apel dilakukan pukul 07.45 WIT, tetapi akhirnya diputuskan apel dimulai pukul 08.00 WIT. “Semua pegawai dan staf harus sudah ada di kantor pada pukul 08.00 dan ikut apel pagi,” kata Benyamin.
Namun, sekarang seiring berubah waktu kantor adalah 07.30, maka BPJN Jayapura menyesuaikan dengan jam kerja yg berlaku untuk apel pagi dan juga apel sore.
Lewat apel pagi dan sore ini, ada banyak hal yang dikomunikasikan, mulai dari berbagai persoalan pekerjaan, mentoring, coaching, maupun juga konseling pribadi.
“Kami menyediakan pelayanan konseling di mana ada satu pegawai kami sarjana psikologi,” ujar Benyamin.
BPJN Jayapura bahkan berencana mengundang pihak Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dari Kementerian PUPR untuk memberikan arahan terkait konseling ini.
Benyamin menegaskan, lewat kekompakan dan komunikasi yang baik, niscaya hasil pekerjaan dengan kualitas baik bisa dicapai. Ia tidak lupa memberikan apresiasi kepada seluruh pegawai BPJN Jayapura untuk satu visi dalam menjalankan tugas sebagai insan PUPR. (FDH)























