JAKARTA, LINTAS — Hari ini, Kamis (20/6/2024) Polda Metro Jaya kembali menyediakan pelayanan SIM keliling bagi masyarakat. Melalui akun Twitternya @TMCPoldaMetro (20/6/2024), Kepolisian Daerah Metro Jaya merilis bahwa waktu operasional SIM keliling dimulai pukul 08.00 s/d 14.00 WIB.
Berikut adalah lokasi pelayanan SIM keliling hari ini:
- Jakarta Timur : Mall Grand Cakung
- Jakarta Utara : LTC Glodok
- Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Barat : Mall Citraland
- Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng
Masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan SIM dapat datang ke lokasi layanan SIM Keliling yang disediakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dengan membawa persyaratan berikut: (1) Fotokopi KTP yang masih berlaku; (2) Foto kopi SIM lama dan asli; (3) Bukti cek kesehatan; (4) Bukti tes psikologi.
Patut diketahui bahwa layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C yang masih berlaku. Sementara, SIM yang masa berlakunya telah habis, dapat mendatangi Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Kemudian, sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, untuk pengurusan SIM ini masyarakat perlu mempersiapkan biaya sebagai berikut: biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000 dan SIM C Rp75.000. Tarif tersebut belum termasuk cek kesehatan dan asuransi.
Sebagai informasi, untuk melakukan pemeriksaan (rikkes) jasmani akan dikenakan biaya sebesar Rp25.000 dan untuk tes psikologi Rp 27.500. (MSH)
Baca Juga: Info Kebijakan Ganjil-Genap di DKI Jakarta yang Wajib Diketahui Pengendara